PELITAKARAWANG.COM-,Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengkaji usulan sekolah untuk menghapus periodisasi masa kerja kepala sekolah.  Jika tidak berkinerja baik, maka pergantian kepsek dapat segera dilakukan, tanpa menunggu masa jabatan habis. 

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad meminta kepala sekolah agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Di mana pun ia ditugaskan, harus berkontribusi untuk kemajuan sekolah tersebut.

"Regulasi sekarang kepala sekolah jangan menunggu sampai beberapa periode, kalau tidak punya kinerja baik. Sudah saatnya kita mengevaluasi semuanya berdasarkan kinerja," tegas Hamid, di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta, Jumat, 28 September 2018.

Menurut Hamid, saat ini, banyak sekolah yang meminta program periodisasi jabatan kepala sekolah dihapuskan. Pergantian kepala sekolah harus dilakukan, jika memang dibutuhkan.

"Kalau memang berdasarkan penilaian perlu melakukan rotasi penggantian dan seterusnya, maka harus kita lakukan, karena maju atau tidaknya sebuah sekolah itu tergantung kepada kepala sekolahnya," tegas Hamid.

Kepala sekolah, kata Hamid, harus dapat memposisikan dirinya seperti seorang CEO (Chief Executive Officer) di sebuah perusahaan. Kebijakan, visi dan misi, serta program-program yang dibuat kepala sekolah, menentukan maju tidaknya sekolah yang dipimpin.
"Biasanya kalau CEO-nya melempem (tidak giat), tidak punya visi yang jelas, pasti perusahaannya akan anjlok," kata Hamid.

Sebagai pucuk tertinggi kepemimpinan,Kepala Sekolah paling bertanggung jawab atas sukses atau hancurnya sebuah sekolah. "Diibaratkan dalam sebuah perusahaan, jika sudah ada rapat pemegang saham, yang pertama dilihatnya adalah CEO-nya," tutup Hamid.