PELITAKARAWANG.COM - Kampung KB yang ditargetkan rampung dan hadir di setiap desa dan kelurahan sampai 2020 di Karawang, bisa di sokong oleh anggaran transfer desa. Bahkan, tidak hanya dari Dana Desa yang merupakan amanah UU Desa Nomor 6 tahun 2014, tetapi kemajuan dan keberhasilan kampung KB juga bisa di siasati dari anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) PDRD dan Bantuan Gubernur (BanGub). 

Di sela-sela kegiatan sosialisasi program KB, Kabid Pengembangan Desa DPMD H Badruttamam mengatakan, dalam pedoman umum pelaksanaan pembangunan Dana Desa tahun 2020, ada poin alokasi diantaranya untuk peningkatan kualitas dan akses terhadap pelayanan sosial dasar, yang antara lain secara rinci boleh untuk Posyandu, air bersih desa, jambanisasi, MCK, pengadaan mobil ambulance, motor dan mobil desa, posbindu, media pencegahan stunting, dan sarana prasarana kesehatan lainnya, yang sesuai dengan kewenangan desa melalui Musyawarah Desa (Musdes). Artinya sebut Badru, desa-desa ini perlu untuk memikirkan alokasi untuk program KB salah satunya kampung KB ini di dana desa yang masuk pada sarpras kesehatan. "Bisa di dana desa, rinciannya ada. Jadi di sepakati dan di rencanakan dari Musdes, artinya tidak ujug - ujug, "Katanya.

Lebih jauh Badru menambahkan, dana transfer lainnya yang bisa di alokasikan adalah dari DBH PDRD karena salah satu alokasinya jelas bisa masuk pada peningkatan pembinaan kemasyarakatan, untuk itu silahkan dalam perencanaan dimasukan oleh desa masing-masing. "Di DBH bisa juga, silahkan di rencanakan dalam Sikseudes misalnya, " Katanya. 

Lebih jauh Badru menambahkan, keran untuk menyokong program KB dan kampung KB juga masih terbuka di Bantuan Gubernur (BanGub). Dulu, sebutnya, ada Balai Kampung atau Balai pertemuan yang dianggarkan dalam BanGub, ternyata di tahun ini tidak ada satupun desa yang membangun lagi balai tersebut, sebab dalam alokasi BanGub, sapa warga dan TPAPD (Tunjangan Kinerja) pegawai, juga ada alokasi infrastruktur yang salah satunya membangun balai kampung. Kebetulan, di KB ini ada Balai Sawala, maka ini bisa di siasati oleh desa-desa agar kampung KB bisa bagus. "Di BanGub untuk fisik ada pos pengadaan balai kampung atau balai pertemuan, kenapa tidak gitu ini disiasati untuk balai Sawala kampung KB misalnya, " Ujarnya. 

Menyikapi itu, Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) Kecamatan Tegalwaru, Ade mengaku, kalau semuanya memang sudah ada kemudahan pos dari anggaran DBH, BanGub dan DD, diakui Ade satu hal yang masih membuat para kades kesulitan membangun fisik untuk menyokong program KB ini, yaitu pengadaan lahan. Sementara, di semua dana transfer desa tidak ada satupun alokasi untuk pembelian atau pengadaan lahan. Sehingga, maksud membantu, tapi masih dibenturkan dengan hal ini. " Kita siap saja, tapi persoalannya tidak ada satupun sumber anggaran transfer desa yang membolehkan atau mengatur soal pengadaan lahannya, " Keluhnya. (Rdi)