PEMILUKADA KARAWANG:KAMPANYE HITAM DAN SARA
![]() |
| WAKTU PENCOBLOSAN PEMILUKADA KARAWANG |
Karawang, - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memberikan waktu kampanye terbuka selama dua hari kepada masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan maju pada pemilihan umum kepala daerah setempat.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Agus Riva'i mengatakan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut dimulai pada Kamis (28/10), melalui rapat paripurna istimewa DPRD Karawang dengan agenda pemaparan visi dan misi pasangan calon.
"Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU Karawang dan disepakati masing-masing tim kampanye pasangan calon, setiap pasangan calon mendapatkan waktu kampanye terbuka dan tertutup selama dua hari," kata Agus.
Dikatakannya, masa kampanye pada PEmilIhan Umum KepalA DAerah (PEMILUKADA) Karawang berlangsung sejak 28 Oktober sampai 10 November 2010.
"Hari Jumat merupakan jadwal kampanye terbatas, karena itu masing-masing pasangan calon bisa melakukan kampanye tertutup. Masing-masing pasangan calon juga bisa melakukan kampanye tertutup pada 5 November," katanya.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Agus Riva'i mengatakan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut dimulai pada Kamis (28/10), melalui rapat paripurna istimewa DPRD Karawang dengan agenda pemaparan visi dan misi pasangan calon.
"Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU Karawang dan disepakati masing-masing tim kampanye pasangan calon, setiap pasangan calon mendapatkan waktu kampanye terbuka dan tertutup selama dua hari," kata Agus.
Dikatakannya, masa kampanye pada PEmilIhan Umum KepalA DAerah (PEMILUKADA) Karawang berlangsung sejak 28 Oktober sampai 10 November 2010.
"Hari Jumat merupakan jadwal kampanye terbatas, karena itu masing-masing pasangan calon bisa melakukan kampanye tertutup. Masing-masing pasangan calon juga bisa melakukan kampanye tertutup pada 5 November," katanya.
![]() |
| Calon Bupati Hj.Eli Amalia Priatna- |
Sementara waktu, sesuai dengan jadwal kampanye yang telah ditetapkan, pasangan Calon Bupati dan Wakil bupati Hj.Eli Amalia Priatna-Endang Abdullah (Partai Hanura, PKB, PPP, dan PBR) mendapatkan waktu kampanye terbuka pada 31 Okteber dan 6 November 2010.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung PDIP, Karda Wiranata-Deden Darmansah, mendapat jadwal kampanye pada 1 dan 7 November 2010, serta pasangan calon Sony Hersona-Dadang S Muchtar (Partai Golkar dan PAN) mendapat jadwal kampanye pada 2 dan 8 November 2010.
Selanjutnya pasangan calon bupati dan wakil bupati Ade Swara-Cellica Nurchadiana (Partai Demokrat, PKS, Partai Gerindra, PKS dan PBB) mendapatkan jadwal kampanye pada 3 dan 9 November, serta pasangan calon dari jalur perseorangan, Endang Warsa dan Agustia Mulyana mendapat jadwal kampanye pada 4 dan 10 November 2010.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung PDIP, Karda Wiranata-Deden Darmansah, mendapat jadwal kampanye pada 1 dan 7 November 2010, serta pasangan calon Sony Hersona-Dadang S Muchtar (Partai Golkar dan PAN) mendapat jadwal kampanye pada 2 dan 8 November 2010.
Selanjutnya pasangan calon bupati dan wakil bupati Ade Swara-Cellica Nurchadiana (Partai Demokrat, PKS, Partai Gerindra, PKS dan PBB) mendapatkan jadwal kampanye pada 3 dan 9 November, serta pasangan calon dari jalur perseorangan, Endang Warsa dan Agustia Mulyana mendapat jadwal kampanye pada 4 dan 10 November 2010.
Sealanjutnya Agus berharap masing-masing pasangan Calon Bupati dan Wakil bupati bisa melaksanakan kampanye sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam ketentuannya, kata dia, masing-masing pasangan calon hanya boleh menggunakan waktu kampanye sejak pukul 9.00-16.00 WIB.
Dalam ketentuannya, kata dia, masing-masing pasangan calon hanya boleh menggunakan waktu kampanye sejak pukul 9.00-16.00 WIB.
Kemudian,di salah satu kecamatan Di Kabupaten Karawang yaitu Rawamerta.Beberapa tokoh muda dari kaum Nahdiyin/Ansor saat di hubungi penulis "mereka " tidak mau disebutkan namanya mengatakan,Kami kaum muda rentan emosional hal apapun termasuk perkembangan PEMILUKADA Karawang,lanjut di antara mereka ungkapkan pula,silakan saja raih simpati di sekitar pesantren /dimana saja,tetapi jangan pakai isu Sara /Fitnah (Kampanye Hitam) seperti yang di alami salah satu kandidat,itu mungkin yang di lalukan oleh salah satu kader oleh tim Sukses/para simpatisan.karena itu sangat kurang sportif dan salah,termasuk pula perbuatan pembusukan atau pembunuhan karakter,jelasnya.
Lalu,di kecamatan Lemahabang sama tidak mau di sembunyikan nama,tapi sebut aja UM.dia katakan tegas hal kelangsungan Kampanye PEMILUKADA,Isu salah satu kandidat melakukan Muja(melakukan Pesugihan),atau Isu jangan pilih pimpinan seoarng wanita adalah sangat keliru (pelaku ga paham dalilnya,bahkan termasuk "orang itu "mentah dalam agama) dan itu termasuk pembunuhan karakter.Karawang tidak butuh tukang gibah untuk membantu sosialisasi salah satu kandidat /pasangan dan menggolkannya di 14 november nanti,tapi jelaskan program-program kandidat jagonya utuh kemasyarakat,sambung dia."Masyarakat Karawang sudah cerdas,jangan buat pembohongan publik terus demi tujuan sesaat ketika dia sebagai pencari suara salah satu kandidat jagonya",tegas UM agak emosional.
Di Kecamatan Klari,Iwan S mengatakan,kampanye yang di mulai hari ini untuk salah satu kandidat sesuai jadwal dari KPUD Karawang,Mari sikapi bersama oleh Masyarakat Karawang dengan bijak.saring mana yang terbaik progrma-program dari para kandidat serta tepis permainan uang atau pembusukan oleh salah satu oknum kader/simpatisan tertentu kepada salah kandidat.saatnya orang Karawang memilih dengan cerdas dan tepat bukan sebatas slogan belaka,pungkas Iwan berseru lantang.
![]() |
| LOGO KABUPTEN KARAWANG |
Lain lagi dengan Armali di Kecamatan Pangkalan Saya berharap Panwalu Karawang kompak dalam bersikap,karena tidak bisa di pungkiri kampanye terselebung"akal-akal jual program tertentu" atau kampanye dengan jual Sara sudah rame dan luruskan,Ini terang Armali",Harus ada ketegasan dan kejujuran /Sportifitas dari para Kandidat,elit poltik,Panwaslu/Bawaslu,KPUD,para penegak hukum di Karawang dalam memainkan dan menerapaan permainaan/peraturan kampanye yang ada,tegur dan tindak saja jangan sungkan siapa saja pelakunya,ikuti aturan main yang ada.bahkan Armali secara terbuka mengutuk pelaku kampanye hitam atau kampanye-kampanye gunakan isu Sara./Yo/Ka/Joker/Red.



