Jakarta, PEKA - Batas pendaftaran calon kelapa daerah untuk Pilkada serentak sudah ditutup sore ini pukul 16.00 WIB tadi. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjelaskan masih ada waktu tambahan bagi daerah yang hanya memiliki satu calon pasangan tunggal.
Lingkaran Merah 1-3 Waktu Pendaftaran Pilkada tahap dua

"Kalau ada daerah yang sementara jumlah calonnya kurang dari dua, maka tidak dapat dilaksanakan. Maka KPU akan membuat ketentuan dilakukan perpanjangan," kata Arief di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2015).

Dia mengatakan masih ada tiga hari untuk sosialisasi dan mempublikasikan kepada masyarakat jika akan ada waktu pendaftaran tambahan tiga hari. Setelah batas pendaftaran yang ditutup hari ini, maka mulai Rabu (29/7) sampai Jumat (31/7) akan ada tahapan sosialisasi.

Kemudian, tiga hari berikutnya yaitu dari Sabtu (1/8) sampai Senin (3/8), akan menjadi waktu tambahan pendaftaran.

"Kalau kita hitung (batas pendaftaran) tanggal 28 (Juli) selesai. Kita akan melakukan evaluasi, berapa pasangan calon yang mendaftar. Kalau ada jeda, berarti tanggal 29, 30, dan 31 itu masa jeda. Kemudian tanggal 1,2,3 Agustus itu masa pendaftaran berikutnya," tuturnya.

Daerah mana yang sejauh ini masih hanya memiliki calon pasangan tunggal? Arief mengatakan data ini baru diketahui kemungkinan nanti malam jika rekapitulasi dari KPU daerah sudah selesai.

"Itu baru kita ketahui nanti malam ya. Kita rekapitulasi dulu, kita tunggu, laporan dari seluruh daerah, malam kita lihat banyak daerah yang jumlah pasangan calonnya kurang dari dua," sebut mantan Ketua KPU Jawa Timur itu.

Namun, Arief meyakini perkiraan jumlah yang masih hanya calon tunggal ini relatif sedikit. "Sangat kecil. Kalau dipresentasi sangat kecil," tuturnya. 

Sumber : detikcom