Jakarta, PEKA. - Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diajukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi Prolegnas Prioritas 2015. Padahal Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti yang dikemukakan Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah menolak revisi UU KPK tersebut.
Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Selasa (6/10) telah menggelar rapat pembahasan usulan perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 mengenai KPK. Usulan tersebut dimasukkan dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2015.
Penolakan terhadap revisi UU KPK tersebut juga disuarakan di situs media sosial Twitter. Dalam cuitan pengguna BiLLY KHAERUDIN (@BiLLYKOMPAS) tercantum nama-nama anggota dewan yang mendukung usulan revisi UU KPK tersebut.
Anggota DPR yang mengusulkan agar Revisi UU KPK Masuk Prolegnas 2015 dan menjadi Inisiatif DPR :
Fraksi PDI-P :
  1. Masinton Pasaribu
  2. ichsan Soelistio
  3. marinus Gea
  4. arteria Dahlan
  5. abidin Fikri
  6. N Falah Amru
  7. Junimart Girsang
  8. Ihsan Yunus
  9. Adisatrya S Sulistio
  10. Damadi Durianto
  11. Risa Mariska
  12. Irine Yusinia
  13. Charles Honoris
  14. Imam Suroso
  15. Dony Maryadi

Fraksi Partai Nasdem
  1. Taufiqulhadi
  2. Amelia Anggraini
  3. Choirul Muna
  4. Ali Mahir
  5. Donny Imam Priambodo
  6. Hasan Aminuddin
  7. Tri Murny
  8. Yayuk Sri
  9. Achmad Amins
  10. Hamdani
  11. Sulaiman Hamzah
Fraksi Partai Golkar 
  1. Tantowi Yahya
  2. Adies Kadir
  3. Dodi Reza
  4. Bambang Wiyogo
  5. Daniel Mutaqien
  6. Kahar Muzakir
  7. Dito Ganinduto
  8. Hamka Baco
  9. Misbakhun
Fraksi PPP
  1. Aditiya Mufti
  2. Amirul Tamim
  3. Elviana
  4. Arwani Thomafi
  5. Dony Ahmad
Fraksi Partai Hanura
  1. Djoni Rolindrawan
  2. Fauziah H. Amro
  3. Inas Nasrullah
Fraksi PKB
  1. Irmawan
  2. Rohani Vanath

Saat berita ini dibuat, Kamis (8/10) cuitan tersebut telah di-retweet sebanyak 225 kali dan menjadi favorit dari 45 pengguna.


BeritaSatu.com