Breaking News
---

Enam Hektare Lahan Perhutani Jadi Rebutan Warga

KARAWANG, PEKA.- Sebanyak 6 hektare lahan milik Perum Perhutani yang terbagi menjadi 55 petak di wilayah hutan Kutatandingan, Dusun Kiara Hayam, Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, saat ini menjadi rebutan warga. Bahkan, warga telah beberapa kali mendatangi kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Karawang memohon sertifikat atas tanah tersebut.
Ilustrasi Tanah 
Pada umumnya warga tergiur oleh harga tanah di daerah tersebut setelah muncul isu bahwa kawasan hutan Kutatandingan bakal dijadikan jalur kereta api cepat dan Bandara Internasioan Karawang. Akibatnya, gesekan antar warga yang mengklaim tanah itu miliknya semakin kuat.
Hal tersebut terungkap ketika Perum Perhutani menggelar operasi bersama unsur Polri dan TNI untuk menakan aksi perambahan hutan, akhir pekanl lalu."“Operasi ini sebenarnya operasi rutin saja, namun karena ada masalah dengan warga disekitar petak 55, atau sekitar 6 hektare, makanya kami menggelar operasi gabungan dari unsur Perhutani, Polri, TNI dan masyarakat. Soal kabar lahan ini akan dijadikan jalur kereta cepat kami belum tahu karena ini urusan pimpinan,” kata Asisten Perhutani (Asper) Telukjambe Sub KPH Purwakarta – Karawang, Arif Widodo, ketika dihubungi, Minggu 13 Maret 2016.

Menurutnya gesekan antar warga sudah mengarah kepada bentrokan fisik. Akibatnya suasana desa semakin tidak kondusif dan rawan konflik. Menurut Arif, pasa operasi kali pihaknya mengerahkan 200 personel gabungan yang terdiri dari Jagawana, Polisi, dan TNI. Mereka menyisir seluruh hutan yang menjadi obyek sengketa.
Dikatakan pula, dalam kegiatan operasi tersebut, petugas nyaris bentrok dengan ratusan warga yang menghadang mereka. Namun, setelah bterjadi perundingan antara warga dengan pihak Perhutani, akhirnya rombongan bisa meninggalkan lokasi dengan aman.
“Kami sudah memberikan pemahaman kepada warga terkait isu yang selama ini berkembang. Pada prinsifnya lahan Perhutani adalah milik negara yang tidak bisa dimiliki siapapun,” ujar Arif.
Arif mengungkapkan juga, selain perebutan lahan, permasalahan lain yang saat ini muncul adalah perusakan hutan. Bahkan, pihaknya sudah melaporkan kasus pencurian pohon yang dilakukan oknum warga kepada Kepolisian Resor Karawang. Sebelumnyan pihak perhutani melaporkan kasus pencurian kayu karena ada masyarakat dari LMDH (lembaga masyarakat desa dan hutan) yang melaporkan pencurian kayu tersebut diintimidasi oleh warga lainnya.
”Rumahnya didatangi massa yang berjumlah sekitar 150 orang. Akhirnya warga tersebut melaporkan ke pihak kepolisian karena dirinya merasa terancam,” ucapnya.
Dikatakan juga, permasalahan sengketa lahan di wilayah hutan Kutatandingan semakin rumit menyusul adanya isu yang menyebutkan kawasan tersebut akan dijadikan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung. Ditambah lagi di kawasan tersebut akan dijadikan Bandara Internasional oleh pemerintah pusat.
Bahkan, sambung Arif, sebagian lahan milik Perhutani itu sudah mulai diperjual belikan oleh warga kepada investor. Selain itu ada pula warga yang saat ini menempati lahan milik Perhutani menuntut diberikan sertifikat atas lahan yang ditempatinya. Mereka bahkan sempat menggelar aksi unjuk rasa ke kantor BPN Karawang. Namun pihak BPN menolak menerbitkan sertifikat.
Masih menurut Arif, konflik lahan milik Perhutani di Kutatandingan mulai terjadi pada tahun 2009. Ketika itu industrialisasi di Karawang sedang gencar mengincar lahan-lahan kosong. Imbasnya, kawasan hutan Kutatandingan pun banyak di lirik investoruntuk dijadikan kawasan ind ustri dan pusat bisnis. Namun kebanyakan lahan tersebut masih dikelola oleh Perhutani dan sebagian lagi digarap oleh warga sekitar.
Ada juga warga yang menempati lahan Perhutani dan menjadi anggota LMDH binaan Perhutani. Hanya saja kasus penguasaan lahan semakin luas hingga menembus hutan lebih jauh lagi. Akibatnya pihak Perhutani kesulitan melakukan pengawasan.
Sementara itu Kepala Desa Margakaya, Muhamad Saketi mengatakan, sengketa lahan di Kutatandingan bukan hanya terjadi antar warga setempat. Sebab, banyak juga warga pendatang yang ikut terlibat dalam sengketa lahan dengan Perhutani.
"Betul bukan warga asli saja yang ingin menguasai lahan Perhutani, tetapi banyak juga warga pendatang. Saya berharap urusan ini bisa cepat selesai karena sudah terjadi sejak 2009 dan hingga kini masih belum ada titik temu," katanya#PR
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan