Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Lelucon Zaskia Gotik Dianggap Menghina Indonesia

Jakarta, PEKA. - Zaskia Gotik membuat penonton acara musik pagi di salah satu televisi swasta terheran-heran dengan tingkahnya pagi ini, Selasa (15/3/16). Zaskia Gotik atau yang kerap disapa eneng ini berusaha membuat lelucon seperti yang ia sering lakukan, namun kali ini, lawakannya dianggap kelewat batas. Pasalnya, Zaskia Gotik dianggap menghina Indonesia gara-gara komentarnya.
Zaskia Gotik
Saat ditanya tentang hari proklamasi, Zaskia Gotik dengan enteng menyebutkan “32 Agustus”. Bahkan, Zaskia Gotik menyebutkan tanggal itu dengan asal sambil tertawa-tawa, berharap jawabannya bisa dianggap lucu dan membuat pemirsa ikut tertawa.
Tak hanya itu, pelantun lagu Satu Jam Saja itu juga menghina Pancasila yang menjadi ideologi dasar bagi negara Indonesia. Ketika ditanya tentang lambang sila kelima Pancasila, dengan entengnya Zaskia Gotik menyebutkan bahwa lambang sila kelima adalah bebek nungging.
Di lambang negara Garuda itu, sila kelima adalah padi dan kapas yang berbunyi Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Entah apa yang membuat pedangdut ini bercanda-canda dengan membawa serta lambang negara.
Seharusnya, Zaskia Gotik sadar akan komentarnya yang menghina negara bisa berbuntut panjang bahkan sampai ke jalur hukum. Larangan untuk menghina negara dan lambangnya diatur dalam Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Dalam Pasal 57 ayat 68 tertulis, “Setiap orang dilarang: (a) mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara dipidana dengan dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

bcrita.com

Hide Ads Show Ads