Karawang, PEKA. - Sebelumnya telah dikabarkan LSM Lodaya pada hari kamis,(21/7/16) kemarin telah mendemo kantor dinas Bina Marga & Pengairan Kabupaten Karawang,selain mereka juga telah menyerahkan data-data berupa fakta dan foto terjadi dugaan kerugian negara akibat pengerjaan jalan dan jembatan di Pangkalan kepada pihak Kejaksaan. (23/07/2016).
Jalan rusak yang ada di Daerah Kab. Karawang (Doc. PeKa)


Dan dalam wawancara Nace Permana Pupuhu Lodaya Karawang sempat menyebutkan bahwa dirinya bersama LSM yang dipimpinanya telah melaporkan telah terjadi dugaan korupsi pada dua titik pekerjaan yang menggunakan uang negera.

Dan dirinya tak akan sampai pada titik pekerjaaan itu saja jika memang ada temuan kasus serupa di tempat berbeda atau kasus lainnya yang sifatnya diduga merugikan uang negara,Lodaya tak akan segan-segan membuat laporan yang sama kepihak kejaksaan agar ditindaklanjutnya.

Ucapan Nace Permana ternyata bukan main-main untuk memperkarakan para rekanan di Karawang yang diduga bermasalah,pasalnya melalui akun facebook pribadinya yang bernama Bungsu Karawang (Nace Permana-red),pupuhu LSM Lodaya menuliskan bahwa lemabaga yang dipimpinannya membuka posko pengaduan warga berkaitan kasus yang sedang disoal di Kejaksaan Karawang atau penyelenggaran pemeritah daerah yang dinilai tak benar.

Berikut adalah status Facebook Bungsu Karawang atau NP alias Nace Permana, SE, I.Kom.

" Kami LSM Lodaya membuka posko pengaduan jalan rusak,pekerjaan rekanan yang tidak benar,lingkungan dll.
Kepada masyarakat kami  persilakan menyampaikan aspirasinya keterakitan penyelenggaraan pemerintah daerah yang tidak benar bawa dokumen laporan disertai bukti-bukti otentik".

Dan sampai berita ini diturunkan rekanan yang dilaporkan oleh LSM Lodaya belum bisa untuk dikonfirmasi,@Berita sebelumnya # aby-Red.