SUBANG,PEKA.- Arus lalu lintas kendaraan pemudik yang melintas di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) terus meningkat, bahkan semakin ramai seperti yang terpantau Kamis 30 Juni 2016 sore. Berdasarkan data pengelola Jalan Tol Cipali, PT Lintas Marga Sedaya, mulai Rabu 29 Juni 2016 pagi hingga hari ini telah terjadi peningkatan kendaraan sebanyak 80 persen dibanding rata-rata hari biasa.
Dari pantauan Kamis 30 Juni 2016 sore, kendaraan yang melintas kawasan Subang semakin ramai. Iring-iringan kendaraan dari arah Jakarta ke Cirebon terus mengalir. Walaupun melaju cepat tetapi jarak antarkendaraan sudah cukup dekat. Selain itu, di rest area KM 102 yang ada di wilayah Subang, mulai terlihat mobil pribadi dengan memuat barang-barang hingga bus yang memenuhi parkiran.
Wakil Direktur Utama PT Lintas Marga Sedaya (LMS), Hudaya Arryanto, membenarkan bahwa pada H-7, Kamis ini kendaraan yang melintas Tol Cipali dari arah Jakarta ke Cirebon mengalami peningkatan tajam.
Malah, dari data di Gerbang Tol Palimanan, volume kendaraan yang keluar mulai Rabu, 29 Juni 2016 pukul 6.00 WIB hingga Kamis, 30 Juni 2016 pukul 6.00 WIB tercatat sebanyak 28.400 kendaraan per hari. Angka ini naik 80 persen dari volume kendaraan sehari sebelumnya yang masih 15.800 kendaraan/hari.
"Pada saat normal, volume lalu lintas Tol Cipali dari arah Jakarta yang keluar di Gerbang Tol Palimanan rata-rata sebanyak 12.000 kendaraan per hari. Untuk arus mudik tahun ini, kami prediksi puncak kepadatan di gerbang tol Palimanan dapat mencapai 65.000–70.000 kendaraan per hari," katanya.
Kasat Lantas Polres Subang, Sujana, saat ditemui seusai Gelar Pasukan mengatakan upaya mengatasi kepadatan di rest area wilayah Subang, Polres Subang menerapkan sistem buka tutup. Namun, pemberlakuannya situasional melihat perkembangan di lokasi.
"Rest area yang digunakan pemudik di Subang ada dua lokasi yaitu di KM 86 dan 102. Di sana ada pengaturan khusus, kalau sudah penuh tak boleh kendaraan yang masuk, nanti diarahkan lurus terus ke rest area berikutnya," ujarnya.
Dia mengatakan, kendaraan baru bisa masuk lagi rest area kalau sudah tak padat. Pemudik juga dibatasi waktu istirahatnya, diimbau tak lebih dari satu setengah jam. "Sesuai petunjuk Korlantas Mabes Polri, lama waktu istirahat di rest area sekitar 1,5 jam," katanya.#PR