Breaking News
---

Lagi Aktivis Lingkungan Mempertanyakan Ini

Karawang.-Jika Pemerintahan Kota Sukabumi,bisa dan sanggup menindak tegas kepada industri/perusahaan yang membuang limbahnya ke sungai sehingga mengakibatkan pencemaran air dan lingkungan,lalu bagimana dengan daerah kita?,ucap Kamil,aktivis Peduli Lingkungan,di Karawang (23/7).

Hebat loh di sana,sambungnya,saat ini petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi juga tengah memproses pabrik dus yang membuang limbah sisa pewarnanya ke aliran irigasi Bendungan Jember yang menyebabkan air sungai yang melintas di beberapa kelurahan seperti Sindangsari, berubah warna.Itu akibat pembuangan limbah ke sungai oleh pabrik dus tersebut, selain mengubah warna air irigasi menjadi berwarna juga pernah mengakibatkan ratusan ikan di kolam milik warga mati.

Disana pula,lanjutnya, mereka siap memproses hukum dan menjatuhi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku dan melarang kembali membuang limbahnya ke sungai serta mengancam menutup usaha itu.Selain itu, sikap tegas juga ditujukan kepada seluruh perusahaan atau industri baik berskala kecil maupun besar yang membuang limbahnya ke sungai. Langkah itu dilakukan agar sungai yang mengalir di Kota Sukabumi terbebas dari pencemaran.

Hebatnya lagi di Sukabumi,ucap aktivis Peduli lingkungan ini.Tidak hanya kepada perusahaan melarang tapi ke warga pun tidak boleh membuang sampah ke sungai-sungai.

Dengan tidak berniat membanding-bandingkan antara Karawang-Sukabumi,mampu ga bersikap ya pemkab ?,cetusnya.

Tetapi saya sangat diakui untuk edukasi tentang sanitasi yang baik memang tidak mudah seperti membalikan telapak tangan.Sebab perlu adanya kesadaran dari semua pihak untuk menjaga lingkungannya dari berbagai macam atau bentuk kejahatan lingkungan.Utamanya wajib dinas terkait punya niat dan sikap tegas kepada perusak lingkungan,tandas Kamil.

Penulis :Uus
Editor : Farida.
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan