PELITAKARAWANG.COM - 10.197 borol miras, 5.000 eximer dan 1 Kilogram Ganja di musnahkan Polres Karawang, Kamis (7/6/2018) di Mako Polres.

Pantauan media dilokasi, dalam pemusnahan tersebut dihadiri Muspida Karawang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Front Pembela Islam (FPI)menyaksikan pemusnahan itu.

Barang bukti miras ditumpuk dan dihancurkan dengan cara digilas oleh mesin stum, sedangkan tramadol atau eximer dihancurkan dengan cara menggunakan blender campur air, kemudian barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya menjelaskan, miras dan ganja tersebut hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) sebelum dan menjelang bulan suci Ramadhan.
"Kita gelar operasi pekat ini demi keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan, salah satu faktor kriminal diantaranya minuman keras," pungkasnya.