PELITAKARAWANG.COM- Gejolak ketidakpedulian Pemkab terhadap Diniyah Taklimiyah Awaliyah (DTA) soal pengadaan subsidi pengganti Biaya Operasional Perawatan Fasilitas (BOPF) dalam ABT yang akan diketuk bulan ini, menemui titik terang. Setelah sebelumnya dikabarkan terancam hilang, Komisi D DPRD Karawang pastikan, subsidi operasional untuk lembaga pendidikan keagamaan tersebut, masuk posting anggaran di APBD Perubahan 2018 ini dengan besaran minimal Rp1,5 Milyar.

Kata Sekretaris Komisi D DPRD Karawang, H Endang Sodikin, posting anggaran buat DTA dalam ABT yang kemungkinan akan diketuk bulan ini, diupayakanya ada. Kalau biasanya dulu sebelum ditiadakan akibat ada persoalan internal dilembaga ini,  dari anggaran murni selalu di plot Rp4,5 Milyar, maka dalam APBDP ini asumsinya tinggal 30 persen, atau dikisaran Rp1,5 Milyar bisa digelontorkan bagi DTA di Karawang. Naif sekali, sebut Endang, jika Karawang yang sudah maju menjadi megapolitan, ini masih cuek pada lembaga pendidikan agama yang terbukti membangun mental spiritual generasi masa depan. Menurutnya, ini hanya persoalan komunikasi saja, karena pengajuan sudah dari bulan 7 ke Kabag kesra dari Kemenag, Insya Allah sekarang tinggal di asumsikan 30 persennya di ABT, atau Rp1,5 Milyar," Katanya.(6/9/2018).

Dewan alumni Pesantren Gontor ini  menambahkan, Persoalan lainnya adalah karena Sekda sebelumnya menganggap bahwa kemenag atas nama Forum Kelompok Kerja Diniyah Taklimiyah (FKDT) tidak mengajukan, padahal dalam rapat Banggar sudah ia sampaikan ke Sekda bahwa  pengajuan sudah ada dan anggapan Sekda justru belum. Karenanya, ia faham betul soal ini, sebab, komisi D yang mengawal dari semula. Bisa diposting dalam ABT tahun ini dengan syarat, Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) atau DTA nya ini bisa pertanggungjawaban sesuai Permendagri kaitan Hibah . Ia pikir sambung Endang, cukup 2 tahun terakhir DTA ini disetop distribusi BOPF,  semoga itu bisa jadi pelajaran agar pertanggungjawaban BOPF DTA ini bisa semakin matang."Angka Rp4,5 Milyar juga sebenarnya juga belum memadai, tapi minimal bisa memenuhi sedikit kebutuhan operasional DTA lebih dulu dengan catatan, DTA harus lebih matang pertanggung jawabannya," Harapnya.

Endang menambahkan, ia prihatin jika Karawang yang semakin maju, tapi kepedulian pemerintah daerah tidak diimbangi dengan keseriusan untuk membantu lembaga pendidikan agama. Karenanya, tinggal komunikasi yang masif saat ini, antara Sekda, Kemenag dengan Kabag Kesra agar kiranya dalam ABT ini postingnya sudah masuk." Tinggal komunikasi saja, antara Sekda, Kemenag dan Kabag Kesra, insya Allah di ABT ini ada," Katanya.