PELITAKARAWANG.COM-.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pada proses perizinan pembangunan megaproyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan ada aliran dana dari Meikarta untuk pembiayaan Pilkada Jawa Barat 2018.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut pihaknya tengah mengumpulkan berbagai bukti terkait aliran dana kasus suap megaproyek Meikarta. Termasuk pada dugaan pembiayaan dana Pilkada Jawa Barat.

'Kita tidak bisa bilang tidak ada. Kita harus mengumpulkan bukti-bukti,' ujar Saut di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa, 30 Oktober 2018.

Saut menuturkan penyidik mendalami kemungkinan aliran dana pada proses kampanye pilkada di Jabar. Namun, penyidik memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti-bukti secara bertahap.

'Nanti penyidik akan melengkapi, tapi biasanya kita akan mendalami secara bertahap,' sambungnya

Dia mengakui ada beberapa kasus korupsi di Jabar yang digunakan untuk pendanaan kampanye. Namun, guna memastikan hal itu, KPK masih berupaya mengumpulkan bukti-bukti.

'Pernah ada beberapa kali (kasus korupsi) di Jawa Barat alirannya ke sana (pilkada),' pungkasnya.

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta.

Penyidik juga menetapkan tujuh tersangka lain. Mereka ialah dua konsultan Lippo Group yaitu Taryadi dan Fitra Djaja Purnama serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen. Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi juga bernasib sama.

Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji dari Lippo Group terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi. Proyek yang akan digarap itu seluas 774 hektare dan dibagi dalam tiga tahapan.