
Panwascam dan Sat Pol PP Rengasdengklok Turunkan APK yang Langgar K3
0 menit baca
PELITAKARAWANG.COM - Panwascam dan Sat Pol PP kecamatan Rengasdengklok, tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar Ketertiban, Keindahan, dan Kebersihan (K3), Kamis (15/11) sore.
Ketua Panwascam Rengasdengklok, Agus Widyatmoko, mengatakan sesuai dengan rapat koordinasi di kabupaten yang di inisiasi oleh Kasat Pol PP Kabupaten Karawang, hari ini Panwascam melakukan penertiban terhadap APK yang melanggar K3, dan yang tidak melaporkan materi isi pada desain Spanduk atau balihonya kepada KPUD Karawang.
"Seharusnya kita lakukan pada tanggal 11 kemarin tetapi karena satu hal kita bar…
Ketua Panwascam Rengasdengklok, Agus Widyatmoko, mengatakan sesuai dengan rapat koordinasi di kabupaten yang di inisiasi oleh Kasat Pol PP Kabupaten Karawang, hari ini Panwascam melakukan penertiban terhadap APK yang melanggar K3, dan yang tidak melaporkan materi isi pada desain Spanduk atau balihonya kepada KPUD Karawang.
"Seharusnya kita lakukan pada tanggal 11 kemarin tetapi karena satu hal kita bar…