PELITAKARAWANG.COM-.Kabar bakal adanya penggelembungan suara oleh oknum PPK di dapil 4 Karawang untuk salah satu caleg, ditanggapi serius oleh salah satu warga pemilih.Munculnya kabar itu katanya karena adanya desakan dari oknum caleg atau pihak tertentu yang memiliki kepentingan.

Saya dengar info tersebut namun secara pribadi menilai sangatlah riskan bila benar dipaksakan atau dijalani oleh oknum-oknum.Karena banyaknya saksi setiap parpol dan caleg saat perhitungan berlangsung di TPS ataupun di pleno kecamatan masing-masing.Mereka tidak mudah dikelabui, disisi lain juga sudah beredar semua raihan angka percaleg dan perpartai dari hasil pleno kecamatan se Dapil 4,ucap Tarman (40).

Saya kira info-info yang tersebar luas tersebut adalah hoak.karena saya beryakinan siapapun orangnya tidak akan mengambil resiko besar.Terlebih pemilu sekarang sangat ketat pengawasan dan tingginya tingkat kesulitan pencoblosan oleh pemilih,tambahnya.

Jaman sekarang tidak seperti dulu karena hadirnya jejaring medsos dan banyak macam alat komunikasi lainnya,jadi sangat tidak mudah seseorang atau sekelompok orang merubah suara raihan percaleg atau partai karena berat akibatnya.Ingat,bagi pelaku bakal dijerat hukum pidana dan perdata bila terbukti,selain sanksi sosial pasti sangat berat diterima bagi setiap oknum bila nyata dikemudian hari,tegasnya.

Bagi oknum yang berani merubah raihan suara caleg atau partai dimasa kini,sambungnya,sama saja  tersangkut telah bunuh diri dengan racun ular berbisa dan tidak sayang kepadlebihsangat dahsyat,mau itu didunia maya atau nyata,pungkasnya.

Sebelumnya Miftah Farid, Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Karawang menegaskan dirinya sudah menginstruksikan anak buahnya di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk tidak bermain api dengan perolehan suara para Capres dan Caleg.
Menurutnya, tidak dibenarkan siapapun orangnya untuk mengutak-atik perolehan para Capres dan Caleg. Jika tetap ada yang nekat mengutak-atik perolehan suara bakal mendapatkan sanksi setimpal yaitu pidana penjara.
"Jika ada yang masih nekat bermain api utak-atik suara Capres ataupun Caleg sama saja bunuh diri karena ancamannya pidana penjara,lebih detil sanksinya silahkan tanya dengan Bawaslu," ucapnya.
Lanjutnya, KPU Karawang sudah berkomitmen untuk menjaga perolehan suara Capres dan Caleg mulai dari PPS, PPK dan Kabupaten.
"Kami menjamin tidak ada perubahan perolehan suara dalam proses rekapitulasi.Kami instruksikan kawan-kawan PPS dan PPK jaga komitmen dengan data masing-masing peserta Pemilu untuk segera ditetapkan sehingga tidak ada pergeseran, perubahan dan hal-hal yang dapat mengutak atik angka," tegasnya.
Terakhir Miftah menegaskan bahwa satu suara pasti dijaga karena para peserta Pemilu sudah berjuang dengan ekstra keras merebut simpati rakyat demi memperoleh suara sebanyak-banyaknya. "Satu suara pun pasti kami jaga," cakap Miftah.(red).