PELITAKARAWANG.COM- Desa Sarijaya Kecamatan Majalaya, akan jadi sampel utama desa dengan penerapan pelayanan online pertama di Karawang pada tahun 2020. Masyarakat yang hendak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga pajak kendaraan, akan di kelola langsung pemerintah desa lewat Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).


"Iya, saya bersama DPKAD, Dinas Kominfo, Inspektorat dan Bank BJB sedang kunjungan ke Banyuwangi, disini sudah online semua, kita belajar dan siap diterapkan di Sarijaya, " Kata Kades Sarijaya Enin Sutisna kepada pelitakarawang.com, Selasa (12/11). 

Kades yang akrab disapa Lurah Adok ini menambahkan, layanan online seperti untuk pembayaran pajak Pbb dan kendaraan Online. Desa Sarijaya yang di tunjuk, akan meniru Banyuwangi segala pelayanan akan Online dengan tujuan untuk mempermudah dan cepat pelayanan masyarakatnya. Memang, rencananya, akan kerja sama dengan bumdes. Pihaknya, akan mempersiapkan operatornya di Bumdes. "Kita akan meniru Banyuwangi, insya Allah operatornya kita siapkan di Bumdes, " Katanya.


Adok menambahkan, tahun 2020 di ploating start operasionalnya. Saat ini, pihaknya sedang study dulu ke Banyuwangi, semoga hasilnya bisa di serap semuanya dan siap di aplikasikan. "Sekarang study banding dulu, insya Allah kita serap dan siap di aplikasikan di 2029 nanti, " Pungkasnya. (Rud)