Breaking News
---

Ketua DPR :Omnibus Law Ciptaker Tak Masuk Prioritas Pembahasan RUU


PELITAKARAWANG.COM-.DPR tetap membahas sejumlah rancangan undang undang (RUU) pada Masa Sidang III Tahun 2019-2020. Jumlah RUU yang dibahas disesuaikan kondisi pandemi virus korona (covid-19).

"DPR akan fokus pada pengawasan legislasi dan anggaran terkait dengan pandemi covid-19 untuk bisa membantu bersinergi dengan pemerintah,"kata Ketua DPR Puan Maharani saat membacakan pidato pembukaan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 Maret 2020.
DPR RI Setuju Pilkada Serentak di Tunda, Anggarannya Bakal di Relokasi Penanggulangan Covid-19
Pemerintah dan DPR telah sepakat mempercepat pembahasan RUU Cipta Kerja dan Perpajakan tahun ini. Namun, hal ini berubah setelah virus korona menyebar cepat di Tanah Air.
Komisi XI DPR :Pemerintah Harus Prioritaskan Kesehatan,Keselamatan Warga dan Atasi Ekonomi Akibat Covid-19
Puan menegaskan DPR memiliki tugas konstitusional yang tetap harus dilaksanakan sebagai wujud penyelenggaraan kedaulatan rakyat.
Berikut daftar RUU yang akan dibahas pada Masa Sidang III Tahun 2019-2020:

1. RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Kingdom of Sweden concerning Cooperation in the Field of Defence);
2. RUU tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang merupakan carry over dari periode keanggotaan DPR RI 2014-2019. DPR dan Pemerintah sepakat untuk melanjutkan Pembahasan Tingkat I;
3. RUU tentang Daerah Kepulauan, yang telah diusulkan oleh DPD RI;
4. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi.
DPR juga fokus membahas Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2020. Payung hukum sangat dibutuhkan untuk penyesuaian anggaran yang banyak mengalami perubahan akibat pandemi virus korona.
"Kami tunggu apa yang akan diusulkan oleh pemerintah. Karena sampai saat ini pemerintah belum mengusulkan langkah-langkah antisipatif seperti apa," ujar dia.***
Baca Juga:
Tutup Iklan