Merujuk kepada Surat Edaran Kemendikbud dan Disdikpora, bahwa untuk semua kegiatan di laksanakan dari rumah melalui Daring/Online, Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) menggelar pertemuan terbatas. Kegiatan yang dibagi tiga tahap dengan rata-rata kehadiran Kepsek tidak lebih dari 10 orang sesuai protokol pencegahan  Covid-18 itu, menyampaikan teknik Penilaian bagi Kelas 6 dan 1 - 5 juga persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga penyimpanan data dokumen di google Drive dan di lakukan dengan serta upaya pencegahan Corona di sela-sela rapat, seperti memakai masker, membawa air disinfektan, air minum dan pengaturan tempat duduk yang berjarak 1 Meter di antara peserta sosialisasi.


"Yang paling pokok adalah penyampaian materi tentang penyimpanan data/dokumen pada googledrive
Selama belajar di rumah dan bekerja dari rumah, diantaranya untuk para Kepala Sekolah dan guru - guru juga PTK lainnya
selama kegiatan bekerja di rumah wajib mengupload hasil kerjanya baik Kepsek Maupun Guru, seperti perencanaan, pelaksanaan dan laporan, " Kata Ketua KKPS Karawang, Iyus Yusuf Ismail kepada Pelitakarawang.com, Selasa (21/4).

Iyus menambahkan, materi utama yang kedua adalah, semuanya sudah mafhum bahwa entah sampai kapan wabah Covid-19 ini akan berakhir, sementara informasi kedinasan harus tersampaikan kepada para Kepsek maupun para guru.
Sementara Untuk mengadakan Pertemuan secara langsung tidak diperbolehkan, apalagi berkerumun yamh pada satu kelas penuh di isi peserta rapat. Maka solusinya para Kepsek juga para guru di lingkungan Korwilcambidik di Anjurkan dan sangat di harapan untuk bisa melaksanakan Meeting lewat teleconfrence atau Telemeeting. "Kami sampaikan sebagai aplikasinya yaitu Zoom culoud meeting
dan Webex, alhamdulillah setelah uji Coba ternyata dengan sangat antusias dari mulai Korwilcambidik Telagasari para oengawas dan para Kepala Sekolah sudah berhasil melakukan telemeeting melalui Aplikasi Webex. Walaupun Baru sekitar 60 perssn dari jumlah KS yang ada, " Katanya.

Selain Uji coba, kegiatan ini juga di isi dengan sharring terkait pelaksanaan penilaian bagi kelas 1 sampai Kls VI
Dimana pada semester dua ini seluruh peserta didik berhak mendapatkan penilaian baik untuk kenaikan kelas maupun untuk kelulusan kelas VI, harapannnya, semoga di lingkungan Korwilcambidik akan lebih baik, terutama terkait pelayanan kepada kepala Sekolah dan Guru atau pada lembaga satdik melalui daring akan kebih baik
san terhindar dari Wabah Covid 19. "Ke depan jika Covid19 belum juga mereda, maka pertemuan demi Pertemuan untuk menyampaikan Informasi kedinasan khusus di Korwilcambidik akan di laksanakan melalui Online, " Pungkasnya. (Rd)