Ketua Komisi III DPR RI,Herman Hery berharap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bisa betul-betul menjadi pengayom dan mampu mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya di masa pandemi Covid-19, tidak hanya ancaman penyakit yang mewabah tapi juga berdampak ke banyak sektor termasuk soal ekonomi dan kemanan masyarakat.(20/4/2020).


"Petugas kepolisian yang bertugas di lapangan harus betul-betul bersikap profesional dan menjadi pengayom yang diandalkan oleh negara serta masyarakat," papar Herman..

Dia pun memberikan dukungan kepada Polri untuk meningkatkan langkah antisipasi terhadap gejolak dalam masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Tidak hanya itu Politisi dari Fraksi PDI Perjuanga ini juga mengapresiasi kinerja para Pimpinan Polri.

“Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya mengapresiasi dan mendukung kesigapan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaharkam Komjen Agus Andrianto dalam menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah dan meredam gejolak di masyarakat,” ujar Herman. 

Dia pun berpesan agar semua aparat Kepolian yang bertugas tetap menjaga profesionalismenya. "Saya paham bahwa mungkin aparat letih, tetapi kepada mereka juga dibebankan tanggung jawab untuk bekerja profesional, tidak memperlihatkan sikap arogan, atau mengucapkan kalimat provokatif saat melakukan pengamanan," tutur Herman.

Dia berharap, tidak ada lagi aksi provokatif seperti yang terjadi di Sumatera Utara baru-baru ini. Di sisi lain, politisi Fraksi PDI Perjuangan ini meminta warga masyarakat untuk patuh pada anjuran pemerintah terkait protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dan terus menerapkan physical distancing demi melawan virus Corona ini.

Pernyataan tersebut sebagai tanggapann dari Telegram Polri bernomor ST/1184 /lV/OPS.2/2020. Diketahui, telegram yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, tersebut merupakan langkah Polri untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama pelaksanaan PSBB.**eko/es.