Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery menyampaikan bahwa petugas kepolisian yang dikerahkan untuk adaptasi new normal ini fungsinya lebih pada mengawasi penerapan protokol kesehatan sesuai PSBB. Tujuannya tak lain supaya masyarakat bisa segera betul-betul berdisiplin menerapkan pola pencegahan penyebaran Covid-19 sehingga kurvanya bisa segera menurun.

Herman menegaskan,Kepolisian harus mengedepankan pendekatan humanis untuk protokol tatanan normal baru. Ini sebagai respon langkah pemerintah yang sedang mempersiapkan kebijakan new normal atau pelaksanaan protokol tatanan normal baru yang produktif. "Dalam tugasnya di lapangan, aparat kepolisian harus mengedepankan pendekatan humanis," papar Herman.

Selain itu,ia mengingatkan pihak kepolisian untuk cermat dalam menempatkan personelnya. Sebagaimana diketahui, ada sekitar 240 ribu anggota Polri dan TNI yang akan diterjunkan pada fase persiapan new normal di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota.

"Polri harus cermat dalam mengatur kebutuhan personel yang diterjunkan untuk membantu persiapan new normal ini. Begitupun dengan kebutuhan petugas yang dikerahkan ke lapangan, mesti betul-betul dicukupi," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta penambahan pasukan di daerah yang kurva penyebaran virus Coronanya masih tinggi. Namun Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan penambahan pasukan di daerah itu bukan untuk menakut-nakuti masyarakat.***rd