Memiliki 12 Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Karawang masih belum memiliki dermaga tempat bersandar yang representatif bagi nelayan. Padahal, satu dari belasan itu, TPI Ciparagejaya, merupakan tempat terbesar di Karawang yang berkontribusi jadi penyumbang retribusi terbanyak setiap tahunnya sekitar Rp50-71 Milyar. Sedangkan retribusi menurut Perda adalah 2,4 persen dari omset, yaitu normal mendekati Rp2 miliar pertahun masuk ke kas daerah dari sumber pendapatan asli daerah sektor retribusi.


Anggota DPRD Karawang, dr Atta Subagjadinata mengatakan, TPI yang berlokasi di Muara Ciparage Desa Ciparagejaya Kecamatan Tempuran ini memiliki nelayan sekitar 3 ribuan dengan kelengkapan perahu nelayan mulai dari Kapal Pursesein 16-17 GT sebanyak 28 unit, Perahu Payang 50 unit, Gemplo 80 unit, Rampus 42 unit dan perahu lainya kurang lebih seluruhnya diangka 300-an unit perahu yang kesemuanya berhimpun dalam wadah koperasi nelayan KPPL Samudera Mulya. Produktifitas tangkapan ikan nelayan Ciparagejaya yang kesemuanya masuk ke TPI Ciparagejaya perharinya dalam keadaan normal di kisaran 10 sampai 20 ton ikan atau pendapatan nilai uangnya sekitar Rp100 sampai 300 jutaan. "Pendapatan tersebut diatas akan menjadi lebih meningkat tajam kalau di topang sarana prasarana dermaga TPI yang lebih memadai, " Katanya.


Kendala utama yang terjadi sebut Dewan asal Lemahabang ini, adalah sering terjadinya pendangkalan dimulut muara dan badan sungai sebagai pintu masuk ke dermaga dan lokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sehingga menyebabkan akses ke dermaga terhambat karena kandasnya kapal -kapal nelayan. Terjadinya pendangkalan kadang dalam setahun harus dikakukan 2 kali pengerukan atau normalisasi, hal ini acap kali terlambat dilakukan sehingga kapal nelayan kesulitan untuk sandar dan sering kali persoalan berlarut larut yang tentunya berdampak serius  terhadap produktifitas TPI Ciparagejaya.

" Padahal kalau saja fasilitas dermaga mudah diakses dipastikan selain kapal nelayan Ciparagejaya pun pasti banyak kapal dari daerah lain yang turut sandar seperti juga sekali waktu nelayan Ciparage sandar di TPI daerah lain yang terdekat dengan lokasi kapal karena muatan tangkapan sudah banyak, " Ujarnya. 

Masyarakat Ciaparagejaya sebutnya, sudah sangat lama mendambakan pembangunan dermaga TPI lepas pantai, agar produktifitas TPI bisa meningkat tanpa harus dirongrong persoalan pendangakalan yang menjadi masalah rutin dan terkadang tidak segera diatasi dengan sigap oleh pemerintah daerah.

Para nelayan seringkali ngiri dengan pembangunan dermaga TPI lepas pantai yang refresentatif yang dibangun pemerintah pusat di daerah lain, seperti di Palopo Makasar Sulawesi, Dadap Indramayu, atau daerah lainya walaupun jumlah nelayan dan produktifitasnya jauh dibawah nelayan Ciparagejaya. "Semoga persoalan ini bisa diperjuangkan pemangku kebijakan di tingkat kabupaten, propinsi maupun pemerintah pusat, " Katanya.

Polisi Khusus (Polsus) Kementrian Kelautan dan Perikanan Wawan Setiawan mengatakan, untuk Pembangunan Dermaga dan Pelabuhan Perikanan adalah kewenangan Pemerintah pusat KKP melaui usulan DKP propinsi Jawa Barat. Kabupaten sebutnya, sudah tidak memiliki kewenangan untuk Membangun Pelabuhan perikanan /Dermaga, sebab, Kewenangan DKP kabupaten hanya mengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Kalau untuk Pembangunan TPI yang refresentatif, Pemerintah kabupaten menyiapkan lahan yang sudah bersertifikat dan diserahkan P3D nya ke DKP propinsi Jawa barat untuk di usulkan pembangunannya. "TPI Ciparage adalah satu- satunya yang berstatus pelabuhan perikanan Pantai di Kabupaten Karawang. Dan operasionalnya sudah menjadi tanggung jawab dari DKP propinsi jabar, " Pungkasnya. (Rd)