Headline
---

Dukung Peningkatan Ekspor Nasional, KJRI Jeddah Adakan Pelatihan Ekspor ke Arab Saudi

Sebagai upaya mendorong nilai ekspor Indonesia ke Arab Saudi di tengah situasi pandemi, pada 22 Juli 2020, KJRI Jeddah, ITPC Jeddah, bersama Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia (BBPPEI) Kementerian Perdagangan menggelar pelatihan wirausaha ekspor yang dilakukan secara daring. Kegiatan yang dibuka oleh Konsul Jenderal RI Jeddah tersebut dihadiri oleh lebih dari 300 peserta dari Arab Saudi dan Indonesia, dengan mengundang tiga nara sumber, yaitu Kepala BBPPEI Kemendag, serta dua pengusaha di Indonesia dan Arab Saudi, Nursyamsu, dan Abdul Halim.

Dalam sambutannya, Konsul Jenderal RI Jeddah Eko Hartono menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan memberikan wawasan teknis dan memantik minat masyarakat Indonesia untuk merambah dunia ekspor, khususnya ke Arab Saudi. “Kegiatan ini juga diharapkan memberikan tiga hal penting bagi para entrepreneur, yaitu market preferences di Arab Saudi, regulasi ekspor, serta tips dan trik merambah pasar Arab Saudi,” jelas Eko Hartono. Menurut Kepala ITPC Jeddah, kegiatan tersebut merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya diadakan pada Maret 2019 tahun lalu. "Pelatihan yang singkat ini diharapkan mampu memberikan motivasi kepada para diaspora dan pelaku UMKM di tanah air agar memiliki semangat dan keberanian untuk melakukan ekspor," ungkap Rivai Abbas

Ibu Noviani Vrisvitanti selaku Kepala Balai Besar PPEI Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia telah memberikan berbagai fasilitas, kemudahan, dan pendampingan bagi pengusaha yang ingin melakukan ekspor. Balai Besar yang dipimpinnya juga secara berkala memberikan pelatihan intensif bagi pelaku usaha UMKM agar bisa lebih familiar dengan dunia ekspor impor.

Untuk mendobrak mitos bahwa ekspor itu rumit dan sulit, Fasilitator BB PPEI Kemendag Bapak Nursyamsu memulai paparannya dengan meyakinkan peserta bahwa ekspor itu mudah. Bagi calon eksportir, yang dibutuhkan adalah produk yang berkualitas, dan pemahaman mengenai permintaan pasar. Menurutnya, teknis ekspor bisa diserahkan kepada perusahaan jasa yang akan mengurus seluruh perizinan, kelengkapan dokumen, hingga pengiriman barang hingga ke negara tujuan.

Abdul Halim, Regional Key Account Manager Sami Al-Khatiri Trading berbagi informasi teknis mengenai perubahan regulasi impor di Arab Saudi yang perlu menjadi perhatian bagi calon eksportir, khususnya di sektor makanan. “Bagi calon eksportir makanan, diharapkan untuk memberikan perhatian terhadap permintaan Saudi Food and Drug Authority terkait kelengkapan registrasi seperti pencantuman tanggal kadaluarsa, foto tiga dimensi produk, serta translasi komposisi bahan ke dalam Bahasa Arab.” Masih menurutnya, produsen di Indonesia diharapkan tidak mengirimkan barang sebelum mendapat persetujuan SFDA yang biasanya memakan waktu selama dua minggu, karena data SFDA terhubung langsung dengan instansi bea cukai Arab Saudi.

Arab Saudi merupakan salah satu pasar dagang yang potensial bagi produk-produk makanan Indonesia. Indonesia menduduki urutan ke-16 eksportir utama ke Arab Saudi, yang didominasi oleh barang-barang kendaraan, minyak kelapa sawit, dan ikan tuna. Beberapa merk produk makanan olahan dan minuman asal Indonesia yang sudah menembus pasar Saudi di antaranya adalah Sasa, ABC, dan Sosro. *Akhmad Baihaqi

Baca Juga:
Tutup Iklan