Pemerintah sempat menyatakan cuti bersama Idul Fitri dipindahkan pada akhir Desember 2020. Namun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan pada akhir Juni 2020 akan dilakukan evaluasi pergeseran cuti bersama tersebut dengan mempertimbangkan perkembangan penanganan COVID-19.

Muhadjir menyebut jika angka transmisi virus Corona sudah turun, bisa saja cuti bersama tidak berada di akhir tahun. Namun akan dimajukan berdekatan dengan libur Idul Adha 2020.

"Bapak Presiden sudah memberikan catatan nanti pada akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang. Kalau memang COVID-19 sudah turun, sudah tidak mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan libur cuti bersama berhimpitan dengan Hari Idul Adha, yaitu tanggal 31 Juli 2020. Bisa sebelum Idul Adha atau sesudah Idul Adha," ujar Muhadjir seperti yang dikutip dari situs Kemenko PMK pada Sabtu (25/7/2020).

Cuti bersama sebelumnya ditetapkan pada 28-31 Desember 2020 yang berubah dari aturan sebelumnya pada 22 Mei 2020. Akibat pergeseran cuti bersama tersebut, libur Idul Fitri hanya 24-25 Mei 2020.

Pergeseran pelaksanaan cuti bersama Idul Fitri 2020/1441 H ini untuk menekan jumlah kasus dan risiko penularan COVID-19 Namun hingga kini belum ada kabar lebih lanjut terkait jadi tidaknya pelaksanaan cuti bersama Idul Adha 2020.

Cuti bersama Idul Adha untuk menggantikan cuti bersama Idul Fitri pada akhir Mei 2020 lalu mungkin jadi salah satu hal yang dinanti seluruh masyarakat Indonesia. Momen cuti bersama biasa dimanfaatkan untuk kumpul bersama keluarga atau sekadar relaksasi.

Dengan belum adanya aturan baru, maka libur Idul Adha akan tetap dilaksanakan pada Jumat (31/7/2020). Perayaan Idul Adha 2020/1441 H hanya berlangsung satu hari, bukan dua hari seperti perayaan Idul Fitri.

Kementerian Agama atau Kemenag telah menetapkan Idul Adha 2020 pada 10 Zulhijjah 1441 H, jatuh tanggal 31 Juli 2020 hari Jumat. Idul Adha bisa dirayakan dengan sholat dan penyembelihan hewan qurban, namun memperhatikan keamanan wilayah dari COVID-19.

Pelaksanaan sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban tentunya harus memperhatikan ketentuan terkait virus corona. Pencegahan tetap harus diutamakan untuk menekan risiko penularan dan penyebaran COVID-19.***