Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Bandung menanggapi surat keputusan bersama (SKB) yang kini beredar viral antara Partai Golkar, PKB dan Gerindra terkait kesepahaman untuk mengusung Calon Bupati Kabupaten Bandung.

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bandung H Tarya Witarsa membenarkan bahwa SKB itu telah ditandatangani bersama antara tiga partai untuk membentuk koalisi. Tetapi, katanya, dalam pembicaraan maupun nota kesepahaman belum ada nama calon wakil bupati untuk mendampingi Hj Kurnia Agustina Naser sebagai calon bupati Bandung.

"Terkait pernyataan pengajuan lima kandidat dari birokrat itu tidak ada dalam surat keputusan bersama. Dalam SKB itu kan jelas bahwa kita akan duduk bersama untuk menentukan calon wakil bupati, maka ada salah satu pasal yang menyebutkan bahwa kalau tidak ada kesepahaman maka otomatis akan bubar," ujar H. Tarya kepada galamedia di Kantor DPC PKB Kabupaten Bandung Jalan Laswi Ciparay, Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Juli 2020.

Ia menyebutkan bahwa dalam kesepahaman itu PKB sangat menghargai dan konsekuen pada nota kesepahaman yang dibuat.

"Itu kan sudah jelas. Ketiga ketua parpol tersebut bersepakat untuk mengusulkan kepada pimpinan pusat partai masing-masing untuk mengusung calon bupati, tetapi dalam SKB belum disebutkan nama wakil untuk calon wakil bupati. Maka dipertegas dalam point ketiga, dalam hal penentuan wakil bupati, harus disepakati bersama antara partai koalisi," ujarnya.

Akan tetapi, kini sudah terbit SK dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar bahwa Hj Nia Gustina Naser berpasangan dengan Usman Sayogi dalam calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2021-2026 dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

"Menurut kami itu keputusan sepihak. Apabila tidak terjadi, maka SKB secara otomatis tidak berlaku," pungkasnya.**