Mendagri Tito Karnavian kembali mengingatkan agar penyelenggara pemilu mulai dari KPU hingga Bawaslu bersikap tegas terhadap pasangan calon yang memicu kerumunan dalam tahapan Pilkada Serentak 2020.

Tito menegaskan, pihaknya sengaja melarang adanya kerumumnan dalam bentuk konvoi maupun arak-arakan selama Pilkada Serentak 2020 karena berpotensi menyebabkan penularan virus corona semakin parah.

“Rapat umum maksimal 50 orang, saya sudah minta ke Dirjen Politik dan Dirjen Otda, saya juga minta ke Pak Cornelis (Anggota Komisi II DPR RI yang turut hadir) pada saat rapat dengan KPU, nanti tegas-tegas saja Pak, nanti diatur tidak ada arak-arakan, tidak ada konvoi," kata Tito dalam rapat koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas COVID-19 di Kalimantan Barat di Hotel Aston Pontianak, Minggu (19/7),seperti itu ditulis Kumparan.

"Karena arak-arakan itu, nanti bisa jadi yang di ruangan hanya 50 (orang), tapi yang di luar ternyata ada arak-arakan untuk mengantar paslon mendaftar,” tambahnya.

Maka dari itu, Tito meminta Bawaslu selaku pengawas pemilu harus menegakkan Peraturan KPU dalam setiap tahapan yang berjalan.

Bawaslu dapat memberikan sanksi tegas hingga diskualifikasi terhadap paslon yang melakukan pelanggaran berulang kali.

"Oleh karena itu, yang tegas-tegas saja, tidak ada arak-arakan, konvoi-konvoian, sehingga Bawaslu bisa nyemprit (memberikan sanksi), kalau sampai terjadi berkali-kali kesalahan yang sama, diskualifikasi kalau diperlukan, dan kita juga bisa memberikan sanksi sosial, media juga bisa memberikan sanksi sosial,” tegasnya.

Mantan Kapolri itu menekankan, seluruh paslon di Pilkada Serentak 2020 harus bisa menjadi role model bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

Tito juga berharap, situasi pandemi COVID-19 menjadi perhatian bagi semua pihak terutama bagi kontestan yang berlaga dalam ajang pesta demokrasi di 270 daerah tersebut.

Sebab, prinsip utama dari pandemi adalah bagaimana agar masyarakat tidak saling tertular, sehingga pembatasan kerumunan, konvoi, dan arak-arakan menjadi sangat penting untuk diterapkan.***