Anggota Komisi XI DPR RI, Hidayatullah mengaku lebih setuju jika pemerintah membebaskan pajak motor atau kendaraan beroda dua dan biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) ketimbang menghapus PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) mobil baru.

Motor Di jalan

Sebab menurut dia, membebaskan pajak motor menunjukkan bahwa pemerintah lebih berpihak kepada rakyat kecil, ketimbang kepada mereka yang telah berkecukupan.

“Arahkan insentif pajak kepada mereka (rakyat kecil) dengan mengratiskan pajak roda dua dan biaya SIM,” tegas Hidayatullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/9).

Ditekankan legislator PKS ini, pemerintah semestinya berupaya keras untuk meringankan beban mayoritas rakyat miskin dan golongan menengah ke bawah di masa pandemi Covid-19 ini.

“Karena selama ini merekalah kelompok yang paling patuh membayar pajak, mulai dari PPn sampai Pph 21,” beber Hidayatullah.

Lebih lanjut Anggota DPR asal Medan ini menyatakan, bahwa pemerintah sudah banyak membebaskan pajak barang mewah, mulai dari rumah mewah, tas branded, Kapal Pesiar hingga yacht dihapuskan pajaknya.

“Kan, alasan yang sering dikemukakan supaya meningkatkan transaksi, tapi faktanya berakibat hilangnya potensi penerimaan pajak secara nyata dan hilangnya rasa keadilan publik,” ujar Hidayatullah.

Padahal secara teori menurutnya, dalam pemungutan pajak oleh negara ada asas equality, artinya pemungutan pajak harus sebanding dengan kemampuan membayar pajak demi memenuhi rasa keadilan.

“Afirmasi keberpihakan kepada rakyat kecil dari pemerintah harus ada, jangan selalu insentif pajak itu untuk golongan tertentu saja,” lanjutnya.

Ditekankan Hidayatullah, Fraksi PKS dalam pandangan resmi fraksi sudah berulang kali meminta kepada pemerintah untuk mengeluarkan insentif bagi para penguna roda dua, tapi jawaban pemerintah selalu mengambang.

“Pemerintah jangan terus mengelak untuk tidak memberikan insentif pajak bagi rakyat yang terdampak resesi ekonomi, jika pemerintah ada keberpihakan pada rakyat tak mustahil pajak motor rakyat dan biaya SIM bisa gratis,” pungkas Hidayatullah.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). Langkah ini diharapkan dapat menstimulus pasar, dan mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.**RRI