Dari 1.228 peserta yang berhak ikut tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS formasi lingkungan Pemkab Karawang dua hari kemarin, menyisakan 4 peserta yang terpaksa menunda seleksi SKB yang di selenggarakan BKN. Menyusul, ke 4 peserta diantaranya yang terdaftar dalam tes SKB ini, dinyatakan positif Covid-19, karena salah satu syarat peserta ikut SKB adalah hasil Swab. Lantas bagaimana nasib ke 4 peserta CPNS ini setelah batal ikuti SKB serentak kemarin? 
Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN Karawang Saat Mengurus Berkas empat Peserta Pra SKB Positif Covid-19

Dikatakan Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang, Taopik Maulana mengatakan, salah satu syarat peserta ikut SKB adalah hasil Swab. Dari 1.228 yang berhak ikut tes SKB pada formasi CPNS Karawang, empat diantaranya dinyatakan positif Covid-19. Namun demikian, Walaupun SKB bagi peserta pada formasi CPNS Karawang sudah selesai dilaksanakan, BKN memberikan peluang bagi peserta yang terkorfimasi covid 19 dan sedang diisolasi itu, tetap bisa mengikuti tes SKB yang jadwalnya di undur menjadi 1 Oktober 2020. "Ke empat orang ini positif Corona sebelum pelaksanaan SKB, hasil swab ada 4 orang peserta dan jadwal SKB nya diundur jadi tanggal 1 Oktober 2020, " Katanya. (Rd)