Tanapan Pilkades di 177 Desa tahun 2021 pada dasarnya sudah di mulai sejak dilaksanakannya pemberitahuan Akhir Masa Jabatan (AMJ) oleh BPD kepada Kades. Bahkan, Pemkab KarEang sudah mempersiapkan regulasi, tahapan dan panitia tingkat Kabupaten yang sudah terbentuk. Namun demikian, menghindari multitafsir teknis dan regulasi di lapangan, Tim Pemkab Karawang dalam waktu dekat akan "turun gunung" sosialisasi berkenaan dengan tahapan dan detail pelaksanaan Pilkades yang rencananya di gelar Maret tahun depan. 

Kabid Pemdes melalui Kasie Tata Kelola Pemerintahan Desa DPMD Karawang, Andry Irawan mengungkapkan, semua sudah di persiapkan berkenaan dengan Pilkades, baik regulasi, tahapan dan panitia tingkat kabupaten juga sudah dibentuk, termasuk teknis pelaksanaan yang menjadi wilayah tingkat kabupaten juga sudah dikoordinasikan. Sementara soal tahapan Pilkades, sebetulnya sudah dimulai dengan dilaksanakannya pemberitahuan akhir masa jabatan (AMJ) oleh BPD kepada Kades. "Kami semua sudah siap, kalau tahapan sebesrnya sudah mulai sejak dilaksanakannya pemberitahuan AMJ oleh BPD kepada Kades, " Katanya.


Adapun pelaksanaannya, sambung Andry, tetap berpedoman kepada surat Mendagri terkait pelaksanaan pilkades setelah pilkada. Karena secara normatif, pilkada berakhir pada Februari (pelantikan). Maka pemilihan kades akan dilaksanakan setelahnya, yaitu di bulan Maret. Sementara untuk secara resmi, regulasi dan tahapan akan disampaikan pada saat sosialisasi, Dengan demikian nanti akan diketahui secara bersama oleh masyarakat, hal itu juga untuk menghindari multitafsir dalam penyelenggaraannya. "Soal Perbup, secara umum tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, dan resminya kita jelaskan nanti di sosialisasi. Insha Allah dal.waktu dekat, " Tandasnya. (Rd)