HEADLINE
---

Anda Hendak Melintasi Jalan Tol Jakarta - Cikampek , Baca Ini Karena Sangat Penting

Jasa Marga memperpanjang jalur pemberlakuan rekayasa lalu lintas contraflow dalam rangka mengurai kepadatan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Cikampek, Jawa Barat.

Jalan Tol

Dengan diberlakukannya contraflow diharapkan dapat mencairkan kepadatan yang terjadi di Ruas Tol Jakarta-Cikampek.

"Untuk mengurai kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Cikampek, Jasa Marga atas diskresi Kepolisian memperpanjang pemberlakuan rekayasa lalu lintas contraflow yang sebelumnya dilakukan mulai dari KM 47, saat ini menjadi KM 40+600 sampai dengan KM 61 arah Cikampek sejak pukul 09.40 WIB," ujar General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati di Jakarta, Kamis.

Jasa Marga mengimbau seluruh pengguna jalan agar memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kerumunan atau kepadatan di rest area.

Sebelumnya untuk mengurai kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Cikampek, Jasa Marga atas diskresi Kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow mulai dari KM 47 sampai dengan KM 61 arah Cikampek sejak pukul 08.30 WIB.

Jasa Marga memprediksi puncak arus libur Natal 2020 di wilayah Jabodetebek akan terjadi pada Kamis (24/12).

Sementara itu Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan bahwa dalam Operasi Lilin 2020, pihaknya menyediakan sedikitnya 500 alat tes cepat antigen di rest area setiap harinya.

Apabila ditemukan pengemudi atau penumpang yang hasil tesnya reaktif, pihaknya akan merekomendasikan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di rumah sakit rujukan.

Operasi Lilin 2020 merupakan operasi tahunan yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia pada 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021 ini akan mengedepankan langkah simpatik dan teguran lisan untuk pelanggar.

Dalam Operasi Lilin ini tidak ada checkpoint di tol ataupun di jalan arteri.

Namun demikian petugas akan membatasi jumlah kendaraan yang hendak beristirahat di rest area. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. ***ant

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan