Seleksi Calon Pengawas SD dan SMP ditahun 2020 sempat batal di gelar, meskipun sejumlah pendaftar dari unsur Kepsek dan Guru, sudah melayangkan ajuan protofolionya. Namun, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, berencana menganggarkan seleksi tersebut tahun 2021 ini dengan jumlah kuota bertahap untuk mengisi kekosongan jabatan fungsional ditingkat wilayah dan Kecamatan tersebut dua tahun terakhir.

Ditemui pelitakarawang.com di ruang kerjanya, Rabu (6/1), Sekretaris Disdikpora Karawang, Cecep Mulyawan mengatakan, rekrutmen pengawas tahun ini siap digelar dan dianggarkan APBD, namun kuotanya bertahap dan menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Penyelenggaranya adalah Lembaga pengembangan, dan pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Kemendikbud dengan metode seleksi substantif (tertulis) berkaitan dengan kompetensi dan Diklat. 

"Sekarang ini memang banyak yang kosong kursi pengawas, jadi kita rencanakan rekrutimen dan seleksi tahun ini. Sebab, kurang pengawas maka efektifikas kualitas dan supervisi pendidikan dikhawatirkan kurang baik, " Katanya. 

Sekretaris Disdikpora Karawang Cecep Mulyawan

Cecep tak menampik, pengawas yang mendapat sertifikasi dan TPP jadi salah satu indikator peminat diperkirakan cukup banyak. Baik guru dan Kepsek boleh mendaftar jadi pengawas dengan syarat sesuai aturan, seperti guru harus berpengalaman kerja 8 tahun, kepsek minimal sudah 4 tahun jadi Kepsek, golongan minimal 3C dan usia maksimal 55 tahun. "Kuota kita belum bisa menyebutnya, karena tergantung prioritas dan salah satunya anggaran. Yang jelas kita upayakan tahun ini ada rekrutimen, " Pungkasnya. (Rd)