Plt Kepala Pusat Data dan Teknologi Intformasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie mengatakan, pada awal Maret 2020 Indonesia secara resmi dinyatakan terpapar Covid-19. Atas hal tersebut, banyak kebijakan pembatasan yang dilakukan, termasuk untuk dunia pendidikan.


“Semua perecanaan kita (Pendidikan) babak belur karena pandemi ini. Bukan hanya Indonesia saja, semua negara juga demikian karena sesuatu yang tidak bisa kita prediksi,” kata Hasan di Jakarta, Jumat (1/1/2021).

Pada Maret lalu, kata Hasan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, bahwa kesehatan adalah hukum tertinggi dan semua bisa di hold. Artinya, hal yang harus diutamakan adalah keselamatan bangsa dan negara dalam hal ini adalah masyarakat.

“Arahan itu menjadi dasar penutupan kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan. Sebab, aktivitas pendidikan merupakan tempat berkumpulnya orang dan akhirnya kegiatan belajar mengajar dilangsungkan dari rumah,” ujarnya.

Hasan menuturkan, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menjadi satu-satunya cara dan ternyata pelajar merasa kesulitan dalam menjalankannya. Utamanya dalam memenuhi kebutuhan kuota internet disaat kondisi perekonomian memburuk akibat pandemi.

“Boro-boro membeli pulsa, yang menjadi pikiran orang adalah bagaimana bisa bekerja, makan dan sehat itu sudah alhamdulillah,” imbuhnya.

Menurut Hasan, internet masih akan menjadi tulang punggung dunia pendidikan pada 2021. Sebab, pandemi covid-19 yang masih berlangsung. Namun, ia mengakui bahwa kemampuan internet di Indonesia masih terbatas. Untuk itu pihaknya bakal menjadikan pembenahan infrastruktur internet untuk menopang PJJ pada tahun ini.

“Kami sudah sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) untuk 2021 ada prioritas khusus untuk mempercepat pembangunan infratruktur,” katanya.

Selain pembenahan infrastruktur internet, kata Hasan, Kemendikbud juga bakal membenahi kemampuan serta kompetansi guru. Pasalnya, masih banyak guru yang gagap menjalankan PJJ selama 2020.

“Ini menjadi fase yang harus kita lengkapi bersama saat kemudian kita melaksanakan PJJ,” ujarnya.

Wasekjen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Jejen Musfah mengakui kemampuan guru dalam PJJ. Sebab, kata dia, pola guru tidak pernah dipersiapkan untuk mengajar secara daring.

“Sistem pendidikan kita atau guru kita tidak disiapkan untuk PJJ. Tapi, dalam kondisi seperti ini, mereka harus bisa beradaptasi dalam situasi digital,” kata Jejen.

Terlebih lagi, kata Jejen, banyak guru yang tidak memiliki fasilitas internet. Alhasil, proses pembelajaran kepada para murid-muridnya menjadi terkendala.

“Pada era pandemi, akhirnya membuat guru tidak bisa kreatif dan akhirnya itu yang dikatakan pemicu loss learning,” tuturnya.

Guna mendukung berlangsungnya proses PJJ, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda berharap bantuan subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen kembali diberikan pada 2021.

“Semoga tahun 2021 ii masih ada afirmasi khusus subsidi kuota,” kata Huda.

Permintaan ini tak lepas dari masa pandemi covid-19 yang diprediksi masih berlangsung dalam beberpa waktu ke depan. Warga pendidikan pun masih akan terus mengandalkan kuota internet untuk pembelajaran.

Namun sayangnya, perancangan subsidi kuota pada 2021 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum ada pembahasan lebih lanjut.

“Belum ada pembahasan mungkin ya. Sekali lagi semua langkah yang terkait meringankan kita akan terus apresiasi langkah dari Kemendikbud,” pungkasnya.***