Breaking News
---

Tarif Terintegrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Cikampek II Elevated di berlakukan !

Mulai Hari Minggu kemarin, 17 Januari 2021 Pukul 00.00 WIB, PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan segera memberlakukan tarif pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang terintegrasi dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Sejak dioperasikan pada 15 Desember 2019 lalu, Jalan Tol 
Jakarta-Cikampek II Elevated masih belum dikenakan tarif hingga saat ini, sehingga pengguna jalan tol 
bisa melintasinya secara gratis tanpa dikenakan tarif tambahan.

Tarif Tol

Pemberlakuan tarif terintegrasi ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1524/KPTS/M/2020 tanggal 22 Oktober 2020 tentang Pengintegrasian Sistem Pengumpulan Tol, Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menegaskan, perubahan tarif di wilayah pentarifan Jalan Tol Jakarta-Cikampek adalah karena diberlakukannya tarif jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang sistem pengoperasiannya terintegrasi dengan jalan tol tersebut. "Yang akan berlaku adalah pemberlakuan tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang tertunda, karena telah beroperasi tanpa tarif selama lebih dari satu tahun sejak 15 Desember 2019 dan Kepmen 
PUPR telah ditetapkan sejak tahun 2020. Jadi kami garis bawahi sekali lagi, yang diberlakukan adalah tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang pengoperasiannya dengan ruas di bawahnya, bukan penyesuaian tarif dua tahunan sesuai Undang-Undang untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah,” ujar 
Heru.

Heru menambahkan, walaupun Kepmen PUPR telah diterima sejak beberapa bulan lalu, Jasa Marga belum melakukan penyesuaian tarif dengan pertimbangan kondisi pandemi Coronavirus Disease
(Covid-19) yang masih berlangsung. Saat ini, dengan harapan pada penanganan pandemi Covid-19 
melalui program vaksin, Jasa Marga akan memberlakukan tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang sebenarnya telah tertunda selama satu tahun lebih.

Lebih lanjut, Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Vera Kirana menjelaskan bahwa dengan penambahan kapasitas dari 4 lajur menjadi 6 lajur per jalurnya mempengaruhi kelancaran keseluruhan ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. pendistribusian kapasitas di Jakarta - Cikampek karena adanya pemisahan perjalanan jarak jauh dan jarak dekat tersebut itulah yang juga 
mempengaruhi peningkatan kecepatan rata-rata yang saat ini dirasakan oleh seluruh pengguna jalan, baik jarak jauh maupun jarak pendek.

Saat ini secara keseluruhan, Vera menjelaskan, dari data terlihat adanya penurunan V/C ratio untuk 
Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah, salah satunya yang tertinggi yaitu di segmen Cikarang Timur – Karawang Barat yang semula 1,07 turun menjadi 0,63 (arah Cikampek) dan 1,10 turun menjadi 0,63 (Arah Jakarta). Tidak hanya itu, terjadi penurunan signifikan untuk rata-rata V/C ratio di Jalan Tol 
Jakarta-Cikampek, yang semula semula 0,80 menjadi 0,56 (arah Cikampek) dan semula 0,81 menjadi 0,54 (arah Jakarta).

“Dengan adanya penurunan V/C ratio ini, kami mencatat peningkatan kecepatan rata-rata dari 41,96 km/Jam menjadi 57,46 Km/Jam di arah Cikampek (meningkat 36,94%), sedangkan untuk arah Jakarta, kecepatan meningkat dari 45 Km/Jam menjadi 57 Km/Jam (meningkat 26,8%). " Ujarnya.

Ia menambahkan, Selain itu dari segi 
percepatan waktu tempuh, dari Cikampek menuju Jakarta dari yang biasanya memakan waktu 77 menit 
menjadi 60 menit. Sedangkan, dari Jakarta menuju Cikampek yang biasanya memakan waktu 82 menit 
bahkan lebih, kini dapat ditempuh dalam 61 menit. Manfaat inilah, tambah Vera, yang diterima pengguna jalan atas maupun bawah adalah sama-sama memberikan perjalanan yang lebih efektif dan efisien. Manfaat yang diterima pengguna jalan jarak 
dekat adalah distribusi lalu lintas lebih merata sehingga kelancaran di Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah dapat dirasakan cukup signifikan. "Integrasi ini bisa menjadi solusi untuk mengurai kepadatan kendaraan, sehingga dapat mengembalikan manfaat Jalan Tol Jakarta Cikampek yang lebih efisien 
bagi penggunanya,” tambahnya.

Selain itu, Vera juga menjelaskan efisiensi transaksi, yang seharusnya melakukan 2 kali transaksi menjadi 
1 kali transaksi saja. Selain itu, jika dioperasikan secara terpisah, tarif untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated mencapai Rp1.250 per kilometernya. Artinya, pengguna jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated (jarak jauh) untuk Golongan 1 harus membayar tarif sebesar Rp 47.500 ditambah tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebesar Rp15.000, sehingga total tarif untuk pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated mencapai Rp62.500. 

Sementara itu, Terkait dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), SPM merupakan ukuran standar pelayanan yang harus dipenuhi oleh Badan Usaha Jalan Tol sesuai Peraturan Menteri PUPR PT JJC selaku pengelola jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated telah memenuhi seluruh SPM yang dipersyaratkan. PT JJC juga sebutnya, akan terus meningkatkan pelayanan, selain dengan melakukan pemeliharaan rutin dan pemeliharaan periodik seperti scrapping, filling, dan overlay (SFO), PT JJC juga menyiapkan berbagai pelayanan keselamatan di jalan tol ini.

Terdapat 4 konsep emergency plan yaitu 8 Emergency Opening (bukaan median), 4 Emergency Bay (lajur darurat), 8 Emergency Access (tangga darurat) dan 2 Emergency Exit (akses keluar darurat) sebanyak 1 lajur di masing-masing jalur arah Jakarta dan arah Cikampek. "Untuk progresnya sendiri, Emergency Opening yang dilengkapi dengan Emergency Access sudah 100% selesai dilaksanakan. Saat ini PT JJC tengah membangun empat Emergency Parking Bay sebagai tempat berhenti darurat pengguna jalan yang ditargetkan dapat digunakan oleh pengguna jalan pada Maret 2021, " Tutupnya.(rd/rls)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan