Breaking News
---

Di Jabar Melalui Bataru, Tenaga Pendidik Bisa Miliki Rumah

Pemerintah Daerah Provinsi Jabar meluncurkan program kredit rumah tinggal bersubsidi bagi penyelenggara pendidikan dengan nama Bakti Padamu Guru (Bataru). (18/2/2021).

Program Bataru yang ground breaking-nya langsung dilakukan Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil, di Perumahan Benteng Mas Campaka, Kabupaten Purwakarta, ini diperuntukan bagi penyelenggaran pendidikan mulai dari tingkat SMA, SMP, SMP, SD, dan PAUD, di Jabar.

Gubernur Ridwan Kamil

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Dedi Supandi, mengatakan program Bataru bertujuan untuk membantu para guru dan tenaga pendidik mendapatkan rumah tinggal dengan status hak milik karena selama ini mereka kesulitan mendapatkannya.

"Program Bataru yang diumumkan tepat pada Hari Guru Nasional tahun lalu ini berlaku bagi guru, tenaga administrasi sekolah, hingga penjaga sekolah dengan penghasilan di bawah Rp 8 juta dan belum memiliki rumah," kata Dedi, pada acara Pindahan Rumah Program Perumahan Bersubsidi Bakti Padamu Guru di Perumahan Benteng Mas Campaka, Kabupaten Purwakarta, Rabu (17/02/2021).

Menurut Dedi, dengan program Bataru para tenaga pendidikan tersebut memungkinkan membeli rumah seharga Rp 150 juta dengan cara kredit kepada bank yang ditunjuk dengan besar cicilan Rp 900.000 hingga Rp 1,150.000 per bulan.

"Bagi para tenaga pendidik yang ingin memiliki rumah bisa mendaftar dengan cukup download aplikasi Pakasep, yang merupakan operator program Bataru," ucapnya.

Dedi menyatakan, saat ini ada 20 kota dan kabupaten di Jawa Barat yang menyediakan  program Bataru ini, dengan masing-masing rata-rata ada empat sampai lima lokasi. 

"Kurang lebih ada 100 perumahan skala kecil, sedang, dan besar, yang berpartisipasi dalam program Bataru. Sekitar 5.000 rumah yang disediakan untuk program tersebut. Dari 1.800 pemohon yang sedang mengajukan program ini, baru ada 250 pendaftar yang prosesnya sudah selesai," ujarnya.

Dua puluh daerah lokasi program Bataru diantaranya ada di Kota Banjar, Depok, Kabupaten Bogor, Bekasi, Sukabumi, Cianjur, Karawang, Bandung Barat, Purwakarta, Subang, Bandung, Garut, Indramayu, Ciamis, Kuningan, Cirebon, dan Pangandaran. 

Sebanyak 1.800 pemohon sedang mengajukan program ini dan yang sudah selesai prosesnya mencapai 250 orang. Perumahan ini, katanya, dipastikan didirikan di kawasan tidak berpotensi bencana**Ts

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan