Pemerintah masih memberikan bantuan dan stimulus bagi pelanggan listrik golongan rumah tangga dan bisnis UMKM pada tahun ini. 

Total alokasi anggaran untuk bantuan keringanan tarif listrik sampai triwulan I-2021 sebesar Rp4,57 triliun.

Bantuan yang diberikan Januari--Maret 2021 itu akan diberikan tiap bulannya. Meski demikian, mulai Februari ini ada ketentuan baru dan berbeda dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pemerintah mengubah ketentuan bantuan keringanan bayar untuk pelanggan pascabayar 450 volt ampere (VA), pascabayar 900 VA, dan prabayar 900 VA.

Pembatasan Waktu Subsidi

Mulai tahun ini, pemberian stimulus dibatasi pada jam nyala sebanyak 720 jam per bulan untuk pelanggan pascabayar 450 VA dan pascabayar 900 VA. Sebelumnya, pada 2020, pelanggan 450 VA (R1/B1/I1) mendapat diskon 100 persen tanpa batasan waktu dalam sebulan. Sedangkan pelanggan R1 900 VA mendapat diskon 50 persen tanpa batasan waktu.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril mengatakan, 720 jam itu bagi pelanggan golongan rumah tangga 450 VA setara dengan 324 kilowatt per jam (kWh). Kemudian bagi pelanggan rumah tangga golongan 900 VA tidak mampu, setara dengan 648 kWh.

Apabila pelanggan melewati batasan 720 jam tersebut akan dikenai tarif normal. Artinya, pelanggan perlu membayar sendiri kelebihannya.

Adapun, ketentuan lainnya yang berubah pada 2021 adalah pelanggan prabayar harus membeli token terlebih dahulu sebelum mendapatkan diskon. Hal itu berlaku untuk pelanggan prabayar R1 900 VA. Penghematan konsumsi listrik 50 persen akan didapatkan pelanggan secara otomatis saat pembelian.

Pada tahun lalu, pelanggan bisa mendapatkan token gratis/diskon sebelum membeli token. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan, perubahan mekanisme tersebut agar penyaluran subsidi energi listrik lebih tepat sasaran.

Dari hasil kajian pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan perlunya secara teknis PLN membuat batasan maksimal pemakaian daya listrik supaya lebih tepat sasaran. Selain itu, pemberlakuan batas atas ditetapkan agar PLN dapat memperhatikan besaran konsumsi energi pelanggan penerima bantuan.

Bantuan keringanan biaya tersebut diberikan untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dengan diskon 100 persen tagihan listrik. Lalu diskon 50 persen tagihan listrik bagi pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi. Kemudian, diskon tagihan listrik sebesar 100 persen turut diberikan bagi pelanggan bisnis dan industri berdaya 450 VA.

Adapun khusus untuk kategori pelanggan rumah tangga datanya harus sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Lantas bagaimana cara masyarakat bisa mendapatkan diskon tagihan listrik dari PLN? Ada beberapa cara. Pertama, bagi pelanggan pascabayar, diskon biaya listrik akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing. Sedangkan, bagi pelanggan prabayar atau yang menggunakan token, bisa mendapatkan diskon melalui tiga pilihan akses yang disediakan PLN, yakni laman resmi PLN, aplikasi WhatsApp, dan aplikasi PLN Mobile lewat telepon genggam.

PLN

Berikut ini cara mendapatkan token listrik stimulus Covid-19 melalui laman PLN:

- Buka alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu ‘Stimulus Covid-19’ (token gratis/diskon);

- Silakan masukkan identitas diri (ID) pelanggan/nomor meteran;

- Setelah itu nilai token gratis/diskon akan ditampilkan di layar;

- Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Bagaimana mendapatkan token listrik melalui layanan WhatsApp, dengan cara berikut:

- Buka aplikasi WhatsApp;

- Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya memasukkan ID pelanggan;

- Kemudian token gratis/diskon akan muncul;

Selain itu, token stimulus juga bisa didapatkan melalui aplikasi PLN Mobile dengan cara berikut:

- Buka aplikasi PLN Mobile;

- Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian info dan promo;

- Memasukkan ID pelanggan/nomor meteran;

- Token gratis/diskon akan muncul;

- Pelanggan tinggal memasukkan token gratis/diskon tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.****yst