Pemerintah Daerah (Pemda) kerap merekrut tenaga honorer untuk mengisi kebutuhan sumber daya manusia (SDM). Namun, ke depannya Pemda tak lagi diizinkan untuk mempekerjakan seseorang sebagai honorer.

HONORER

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo setelah pihaknya membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1 juta pada tahun ini, maka pemda tak lagi merekrut tenaga honorer.

"Di daerah tidak boleh diperkenankan merekrut tenaga honorer lagi," kata Tjahjo dalam acara webinar "Perampingan Birokrasi dan Rekrutmen ASN 2021, Rabu (17/3/2021).

Dia menyebut pada periode pertama pemerintahan Jokowi lalu telah mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 1,2 juta orang.

"Pada pemerintahan Pak Jokowi ada 1,2 juta tenaga honorer yang diangkat," ujarnya.

Dia mengakui bila memang masih banyak honorer yang belum diangkat menjadi abdi negara. Pasalnya, dalam pengangkatan status tersebut harus melalui berbagai tahapan ujian.

"Misalnya tapi semuanya tidak bisa langsung diangkat, ada tahapan, ada tes," kata dia.

Dia menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan berbagai persiapan untuk meningkatkan kualitas tenaga honorer di Indonesia.

"Ada kebijakan rekrutmen 1 juta tenaga guru, PPPK, tenaga kesehatan dan sebagainya. Kalau dikatakan pemerintah tidak perhatikan, tidak," ujarnya.***Okezone