Komisi I DPRD Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing menyusul aduan permasalahan Pilkades serentak di Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur yakni polemik tes tulis bakal calon Kepala Desa.
Foto Ilustrasi Pillades


Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Budianto SH, didampingi
Wakil Ketua II DPRD, Suryana SH dan Anggota DPRD Meitri Citra Wardani SH, Deddy Indra, Saefudin Zuhri, Jajang Sulaeman serta perwakilan Asda I, DPMPD, UBP, Panitia 11 dari dua desa.

Ketua Komisi I DPRD Karawang, Budianto mengatakan, hearing untuk membahas permasalahan yakni Omin Lesmana yang akrab disapa (Boma) dikuasakan oleh Timi Nurjaman atas tidak lolosnya Bakal Calon Kades saat adanya polemik tes tertulis.

"Jadi setelah hasil kajian musyawarah dalam hearing pihak Boma harus mengajukan surat permohonan ke bagian Hukum Pemkab Karawang untuk meminta salinan hasil tes tulis yang dianggap pokok polemik terjadi permasalahan," ujarnya.

Ia juga mengatakan, tentang aduan lembar tes tulis yang diadukan adanya lembar tes tulis dianggap sebelum dikerjakan, tetapi lembar tes tulis itu sudah ada nama orang atau dianggap sudah ada coretan.

"Jadi nanti untuk lembar jawaban tes tulis itu harus dibuktikan berdasarkan bukti yang nyata," ungkapnya.

Dikatakan Budianto, pihaknya meminta harus bersama-sama membuktikan atas kejadian tersebut. Dirinya berharap surat pengajuan permohonan data salinan atas hasil tes tulis itu sudah diajukan kepada bagian hukum Pemda Karawang dalam hearing berikutnya untuk penyelesaian.

"Jelas ini harus kita selesaikan, jadi kami berharap kepada pihak tim Boma secepatnya bisa melayang surat tersebut, agar pertemuan hearing kedua solusinya bisa terselesaikan," paparnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Omin Lesmana adalah salah satu Bakal Calon Kades, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, yang gugur saat pelaksanaan tes tulis.***ts