Pengumuman penerimaan calon praja di lingkungan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi segera dirilis.

Melansir informasi resmi yang ada, syarat umum Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2021, yaitu pelamar merupakan warga negara Indonesia (WNI) berusia minimal 15 tahun dan maksimal 21 tahun per 1 Januari 2021. Selain itu, pendaftar pria minimal bertinggi badan 160 cm dan wanita miniml 155 cm.

Berikut Pelaksanaan Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2021:

1. Pendaftaran dilakukan secara terintegrasi serempak 8 sekolah kedinasan dr K/L melalui portal BKN dikdin.bkn.go.id mulai tanggal 9 April 2021 pukul 09.21 WIB dan berakhir pada 30 April 2021.

2. Sosialisasi SPCP IPDN dimulai tanggal 1-8 April 2021 melalui berbagai media.

3. Persyaratan Umum dan Administrasi:

a. WNI

b. Usia min 15 tahun dan maks 21 tahun pada tanggal 1 Januari 2021

c. Tinggi minimal 160 cm (pria) dan 155 cm (wanita)

d. Berijazah paling rendah SMA, MA termasuk lulusan Paket C bagi lulusan tahun 2018 sd 2021 dengan nilai rata2 ijazah 70,00

e. KTP-el bagi peserta 17 tahun atau KK bagi yg belum punya KTP-el

f. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA dr Kepala Sekolah bagi lulusan TA 2020/2021

g. Pakta Integritas

h. Alamat email yg aktif

i. Pas foto berwarna ukuran 4x6 menghadap ke depan, tidak memakai kacamata dan mengenakan kemeja lengan panjang putih polos dengan berlatar belakang merah.

4. Verifikasi persyaratan pendaftaran tanggal 10 April - 3 Mei 2021

5. SKD dilaksanakan oleh BKN dengan metode CAT BKN bulan Juni-Juli 2021

6. Tes kesehatan tahap I bulan Juli-Agustus 2021

7. Tes psikologi, integritas dan kejujuran bulan Juli-Agustus 2021

8. Pantukhir bulan Agustus 2021

9. Registrasi Calon Praja bertempat di Kampus IPDN Jatinangor.***