Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News
WEB UTAMA

Sekolah di Karawang Siap KBM Tatap Muka di Tahun Ajaran Baru, Ini Tahapannya !

Bupati Karawang, dr Cellica Nurachadiana sambangi lembaga pendidikan di semua tingkatan, mulai Paud, SD, SMP hingga SMA di Kecamatan Tempuran, Senin (15/3). Hal itu dilakukan, sebagai wujud kesiapan sejumlah lembaga pendidikan menghadapi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka yang di perkirakan mulai start di tahun ajaran 2021/2021 Juni/Juli mendatang. Didampingi Kepala Disdikpora dan Pejabat Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah IV Jawa Barat, Cellica memonitor satu persatu ruangan kelas berkaitan sarana prasarana protokol kesehatan hingga dialog pemetaan jam belajar yang akan di berlakukan pihak sekolah Juni mendatang. 
Bupati Karawang Saat Monitor Kesiapan KBM Tatap Muka di SDN Tanjungjaya 1

"Insha Allah kita akan mulai KBM tatap muka tahun ajaran ini, mulai Paud, SD dan SMP kemudian juga SMA/SMK. Tapi secara bertahap menyesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru. Nanti Dinas yang akan melakukan penyesuaian soal jumlah siswa perkelas, jam belajar dan teknis masuk dan pulang siswa di sekolah, " Kata Bupati saat dialog di SDN Tanjungjaya 1 Kecamatan Tempuran. 


Ia menambahkan, vaksinasi tahap pertama terhadap tenaga pengajar sudah di jalankan, tinggal menunggu tahap berikutnya, sebab antibodi ini penting agar kekebalan tubuh selama pelayanan pendidikan bisa berjalan baik, sebab tanpa itu, anak-anak bisa rentan. 
Nantinya, saat di mulai, bukan berarti pihak sekolah langsung normal begitu saja menggelar KBM, tapi ada tahapannya, seperti jam belajar di batasi 2-3 jam sehari, siswa masuk 2 hari dalam seminggu, satu kelas di batasi hingga pembagian shift KBM. Lebih dari itu, sambung Cellica, pihaknya juga melarang dulu pihak sekolah membuka kantin dan memperkenankan orangtua siswa yang masih berkeberatan KBM di sekolah untuk mengajukan izin tanpa pengaruhi nilai peserta didiknya selama belajar secara virtual. "Datang diatur, pulang juga jangan bergerombol. Promes harus diterapkan maksimal dan ini jadi tugas Satgas Covid-19 kecamatan baik Camat dan Koorwil untuk memonitor sekolah mana saja yang sudah layak atau tidak menjalankan KBM, " Ungkapnya. 

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Tempuran, Andi Rojali mengungkapkan, belajar tatap muka tak boleh berandai-andai lagi, karena sudah harus dilaksanakan, betapapun dengan Prokes yang ketat. Di saat pusat perbelanjaan buka, pasar buka, hajatan bisa, mengapa sekolah harus tetap ditahan untuk tatap muka. Karenanya, simulasi yang dilakukan dan di di tinjau Bupati ini, diharapkan bisa jadi referensi agar tahun ajaran baru tahun ini, benar-benar realisasi tatap muka, karena PJJ ia nilai sudah tidak efektif dan membuat jenuh para siswa, guru bahkan orangtua. (Rd).

Ketentuan Sekolah Tatap Muka : 

- Sekolah 2 Hari Dalam Seminggu
- Jumlah Siswa Perjelas di Batasi
- Jam Tatap Muka 2 - 3 Jam sehari
- Belajar Tatap Muka Tanpa Jam Istirahat
- Dilarang Membuka Kantin Sementara
- Siswa dibekali Mamin dari Rumah 
- Pengaturan Tiba dan Pulang Siswa 
- Sapras wajib dilengkapi Prokes
- Semua Guru Memastikan Sudah di Vaksinasi 
- Orangtua/Wali Murid Boleh Keberatan Tatap Muka tanpa pengaruhi Nilai Siswa
- di Mulai Tahun Ajaran 2021/2022

WEB UTAMA
Hide Ads Show Ads