Serikat buruh mengancam akan menggelar demo besar jika pemerintah tetap memutuskan pemberian tunjangan hari raya (THR) 2021 dicicil.

Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Roy Jinto Ferianto mengatakan rekan-rekan buruh bakal menggelar demo besar pada saat perayaan May Day 1 Mei 2021 jika kebijakan yang diputuskan memberatkan para buruh.

"Kalau dipaksakan (THR Dicicil-red) buruh akan bereaksi," tegasnya saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 2021.

Sebelumnya Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mewacanakan kembali terkait kebijakan tunjangan hari raya (THR) 2021 untuk dicicil.

Wacana THR 2021 dicicil diambil karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

Terkait hal itu, Roy menjelaskan jika pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat keberatan agar kebijakan tersebut dibatalkan.

"Secara lisan kita sudah sampaikan saat virtual dengan Kementerian. Secara resmi kita akan bersurat minggu depan," pungkasnya.***