Tarik ulur dan inkonsistensi perizinan orsel atau pasar malam di Lapangan Pertigaan Kecepet Desa Mekarmaya Kecamatan Cilamaya Wetan lewat surat Sekretaris Daerah, menuai kontroversi ditengah penanganan Covid-19. 
Foto diambil dari Facebook

Muspika yang membubarkan karena dasar angka kasus terkonfirmasi dan kematian akibat Covid-19 di Cilamaya Wetan tinggi, justru di hadiahi "izin" beroperasi oleh Sekda, meskipun dengan syarat protokol kesehatan 7 item. Baru-baru ini, Sekda selaku Ketua Satgas Covid-19, kembali berkirim surat Nomor 443/2517/Sekrt dengan dalih hasil pemantauan dan evaluasi orsel tersebut tidak memenuhi penerapan Promes dan meminta pihak berwenang setempat mengeluarkan status perizinannya. 

Foto diambil dari Facebook

Sontak Saja, tiga proses inkonsistensi kebijakan (di Bubarkan, di Izinkan dan di Evaluasi_red) menyita para pengguna media sosial memproduksi "Meme" sindiran atas kecerobohan Pemkab Karawang tersebut. Diantara mereka, selain memperbandingkan dengan sekolah dan mudik yang di perketat larangannya, acara hajatan paska lebaran juga mengancam akan mengundang hiburan orsel sebagai oto kritik verbal masyarakat di media sosial yang mengantongi izin. 

"Mudik lebaran ya percuma kalau presiden melarang mudik, kalau pemkan memperbolehkan mudik. Sekarang ada larangan berkerumun, tapi orsel jalan terus, ya sudah kalau begitu sudah jangam ada larangan saja lah, walau Cilamaya Wetan zona merah juga bebasin aja lah jangan ada aturan. Dan saya yakin gegara orsel ini viral, setelah lebaran banyak warga desa yamg mengajukan ijin rame - rame untuk hajatan, sebab acuanya dari orsel walaopun lagi zona merah sekalipun," Kata Kades Sukatani, Masrukhin Saman.

Berikut beberapa foto "meme" sindiran atas inkonsistensi izin orsel di Cilamaya. (Rd)