Kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah tak melunturkan niat sebagian masyarakat untuk tetap nekat pulang ke kampung halamannya.

Salah satu cara pemudik menghindari penyekatan petugas itu dengan naik getek atau perahu eretan.

Hal ini seperti yang terlihat di Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sejumlah pengendara roda dua tampak dengan leluasa menyebrang dari Kabupaten Bekasi ke Karawang dengan kendaraan roda dua serta tas yang dibawanya tanpa ada pemeriksaan dari petugas.

Mereka umumnya mengaku sebagai warga sekitar yang hendak berkunjung ke sanak saundara di wilayah Karawang,berita dikutip dari Wartakota.

“Lah kita orang sini rata-rata punya keluarga di Karawang. Cuman kepisah sungai aja," kata Kosasih (42), salah seorang penumpang perahu eretan, Minggu (9/5/2021).

Kosasih mengaku untuk bisa menyeberangi Sungai Citarum, hanya perlu mengocek biaya murah.

Kata dia, cukup uang Rp 3.000 dari kantongnya untuk membawa sepeda motornya menyeberang dari Kabupaten Bekasi ke Karawang.

"Ya kita keberatan ya kalau perahu eretan ini tidak beroperasi soalnya warga sekitar ini sangat membutuhkan. Kalau lewat jembatan kan ada petugas, jadi ya engga boleh melintas,” tuturnya.

Seorang pemudik lainnya bernama Ade (30) memilih naik perahu eratan untuk menuju ke rumah orangtuanya di wilayah Rengasdengklok, Karawang.****