Pantau Pos Penyekatan, Satgas Minta Dijaga 24 Jam

H-1 Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo meninjau langsung operasi penyekatan mudik di Posko Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021 KM 31, Gerbang Tol Cikarang Barat 3, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (12/5/2021).

Dalam rombongan hadir pula Ketua DPR Puan Maharani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Adapun kegiatan penyekatan dilakukan berdasarkan Adendum Surat Edaran Ketua Satgas Nomor 13 Tahun 2021 dengan maksud dan tujuan mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021). Sementara selama peniadaan mudik 6-17 Mei 2021 tetap berlaku Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.

Sebagaimana menurut SE di atas, penyekatan kendaraan tersebut dilakukan semata-mata guna mengurangi adanya mobilitas manusia yang dapat berpotensi memicu terjadinya penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

Adapun peninjauan penyekatan arus mudik 2021 tersebut merupakan kali ketiga yang dilakukan Doni.

Sebelumnya, Doni Monardo yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu telah melakukan peninjauan penyekatan ruas utama jalur mudik di Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat pada Kamis (29/4).

Dalam arahannya, Doni meminta agar seluruh unsur yang terlibat dalam penyekatan seperti unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD, Jasa Marga dan lainnya dapat melakukan penjagaan ketat selama 24 jam.

"Mohon diperhatikan sehingga posko penyekatan ini terus dijaga selama 24 jam," kata Doni.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengapresiasi kinerja lintas Kementerian/Lembaga bersama unsur TNI dan Polri yang telah mengerahkan segala daya dan upaya dalam rangka melakukan pencegahan COVID-19 melalui penyekatan dan larangan mudik 2021.

"Dengan adanya sinergi antar K/L ini tentunya memberi warna dalam melakukan pekerjaan ini. Pekerjaan ini luar biasa karena mudik menjadi keinginan bersama," kata Menhub Budi Karya.

Di samping itu, Menhub juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bersedia dan rela untuk diarahkan kembali atau diputarbalikkan semata-mata untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19.

"Terima kasih masyarakat karena pemahaman ini dapat diterima yang mana ini sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo," ucap Menhub. (Foto: dok. BNPB).*Rls