Polres Karawang telah menyiapkan beberapa kebijakan terkait antisipasi arus balik ke Karawang ataupun yang melintas menuju Bekasi ataupun Jakarta pada masa liburan Idul Fitri 1442 Hijriah. Pada arus balik ini, penyekatan berubah menjadi pemeriksaan. Semua yang kembali mudik wajib mengantongi surat hasil tes swab antigen.

Tanjungpura

“Bukan penyekatan lagi namanya, pemeriksaan. Sekarang ini sudah selesai arus mudik, (tapi) operasi masih berlangsung dan kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung Polri yang Presisi” ujar Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, Minggu kemarin, (16/5/2021).

Dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si bahwa puncak arus balik diperkirakan pada hari, Minggu (16/5/2021). Polisi akan melakukan pemeriksaan swab antigen di pos-pos pemeriksaan.

Kabid Humas menegaskan, semua kendaraan arus balik yang melewati Karawang menuju Bekasi dan ke Jakarta wajib membawa surat swab antigen 1×24 jam dari daerah di mana mereka mudik. Sementara itu, petugas juga menyiapkan pos kesehatan untuk melayani tes swab antigen drive-thru bagi warga yang tidak bisa menunjukan surat keterangan bebas Covid-19.

“Wajib semuanya bawa keterangan swab antigen. Itu syarat utamanya, kalau tidak ada kita lakukan swab antigen di pos pemeriksaan. Nanti kalau ada lolos juga secara mikro kita lakukan pemeriksaan, RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas mendatangi mereka,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Karawang selaku Penanggung Pos Pam Tanjung Pura menambahkan, apabila dari hasil swab antigen kedapatan positif atau reaktif, maka akan langsung ditindaklanjuti dan ditangani oleh Tim Satgas Covid-19 yang turut bergabung di Pos Pam Tanjungpura, tandasnya.

Diketahui, Polres Karawang Polda Jabar pada Jumat (14/5/2021) malam, mengakhiri penyekatan Mudik Lebaran 2021 atau Idulfitri 1442 Hijriah yang digelar dalam Operasi Ketupat Lodaya, sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik dari pemerintah.***