Disela-sela penyerahan buku tabungan rekening BJB program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Cilamaya, Selasa (15/6), Camat Cilamaya Wetan Basuki Rachmat mengultimatum para penerima rulahu agar menjaga dan merawat hasil pembangunan yang di amanahkan pemerintah tersebut. 

"Banyak kejadian, ada rulahu selesai dibangun, tapi di jual belikan rumahnya ke orang lain oleh si pemilik. Nah, transaksi semacam ini jangan sampai terjadi lagi. Saya harap penerima program bisa menjaga dan mensyukuri bantuan dari pemerintah, bukan malah menjual belikannya, " Kata Basuki.
Camat Cilamaya Wetan, Basuki Rachmat SE

Hal senada juga dikatakan Kabid Perumahan PRKP Karawang, Baihaqi
kejadian apa yang di ungkapkan Camat Basuki memang sesekali terjadi. Awas, tandasnya, hati-hati jangan sampai ada kasus rumah hasil program rulahu di perjual belikan oleh si pemiliknya. Ini tentunya sebut Baihaqi, tak sesuai dengan yang di cita-citakan pemerintah. "Awas hati-hati, hasil bantuan pemerintah ini jangan di jual belikan oleh pemilik, jaga dengan baik, " pesannya.

Lebih jauh ia menambahkan, sebelum di inventarisir, pihak PRKP diakui sering memperingatkan status hak milik lahan, kemudian kriteria lainnya untuk memenuhi standar kelayakan rumah tersebut bisa dibantu rulahu, ini tentunya menjadi salah satu alasan pengetatan kriteria untuk antisipasi jual beli rulahu paska tuntas. "Kita selalu penu standar kelayakan, salah satu faktornya ya menghindari jual beli rulahu semacam ini, " Ungkapnya. (Rd)