Pemerintah dikabarkan akan menetapkan pembatasan yang lebih ketat yaitu pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sebagai ganti PPKM mikro. Tujuannya untuk menekan kasus covid-19 yang terus melonjak bahkan mencapai 21.000 orang dalam sehari.

Merespons hal ini, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, dr Alexander K Ginting menegaskan saat ini sedang dilakukan penggodokan untuk melihat PPKM kabupaten/kota yang super ketat untuk membatasi mobilitas penduduk.

“Sedang dalam penggodokan untuk melihat PPKM kabupaten kota yang super ketat untuk membatasi mobilisasi penduduk,” ucap Alexdi Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Namun, Alex tidak menjelaskan PPKM kabupaten/kota super ketat yang akan diambil tersebut apakah PPKM darurat. Dia pun tidak menjelaskan aturan yang akan ditetapkan.
Foto ilustrasi : Kota sepi

Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional secara virtual Senin (28/6/2021) kemarin mengatakan sebelum dilakukan pembatasan yang lebih besar harus dilakukan lockdown individu terlebih dahulu.

“Sebelum kita bicara soal pembatasan yang lebih besar, pembatasan atau lockdown yang lebih besar, lockdown dulu individunya, lockdown dulu per orangnya. Dengan apa? Dengan menggunakan masker,” kata Ganip.

Lalu,mengutip Inews, kata Ganip, yang kedua melakukan lockdown pada tingkat komunitas yaitu keluarga.

“Kenapa demikian? Keluarga ini dilakukan dengan cara apa? Ya dengan cara ya di rumah saja. Tidak perlu keluar apabila tidak ada kebutuhan yang esensial. Dan inilah yang harus dikendalikan oleh perangkat ataupun pelaksana posko PPKM mikro di lapangan,” katanya.(***)