BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Rulahu Reguler di Salip Pokir DPRD, Kades: Ajuan Desa Tak Turun-turun !

Program Reguler Rumah Layak Huni (Rulahu) dari APBD II yang di jatah 5 unit perdesa, kenyataannya tidak semua realisasi. Ada yang tidak satupun terealisir dan ada pula yang terwujud hanya 2-3 unit saja. Bahkan, Rulahu via Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang "jarang" diketahui pemerintah desa titiknya, justru menyalip realisasi dari ajuan rulahu desa.
Kades Cikarang Kecamatan Cilamaya Wetan, Mukhlisin


"Kalau dari Dewan biasanya sama tim/konstituennya saat verifikasi dan ajuan. Sementara pemerintah desa berharap yang reguler di realisasikan karena ajuan kami tentu pada rumah-rumah yang prioritas (rawan ambruk_red). Sayangnya, yang dari desa itu sekarang saja tidak jelas realisasinya, " Ungkap Kades Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Mukhlisin, Rabu (16/6).

Ia menambahkan, kalau Dinas PRKP meminta prioritas adalah rumah yang sangat rawan ambruk, maka pemerintah desa pasti bisa mengirimkan titik koordinatnya jika di perlukan untuk verifikasi dan survey lapangan para pejabat PRKP. Sayangnya memang, selama ini, desa tidak pernah di minta soal titik koordinat rumah yang dianggap prioritas tersebut. Bahkan, ajuan reguler yang di harapkan pembangunannya, justru tidak turun-turun dan tanpa kejelasan. "Desa kami dapat 2 unit, itupun dari Aspirasi DPRD, yang dari ajuan desa konon untuk pemerataan, justru tidak turun. Padalah, saat sebelum pengajuan, pemerintah desa sendiri yang mendata dan memotret fisik rumah dan diketahui pemilik rumahnya, jika tidak realisasi, maka pemerintah desa yang akan jadi sasaran di salahkan, " Keluhnya. 

Ia bersyukur ada bagian rulahu dari aspirasi DPRD, namun memang ada baiknya, sambung Nasihin, di koordinasikan dengan pemerintah desa, mana saja yang kiranya prioritas pembangunan rulahu. "Ada baiknya memang konsultasi dulu ke pemerintah desa saat ajuan, sehingga desa bisa memilah mana rumah yang di prioritaskan, " Ungkapnya.

Senada dikatakan Kades Karangtanjung Juhari SH, diakuinya, rulahu reguler yang hendak pemerataan tersebut, kadang tersalip oleh rulahu Pokir DPRD. Sehingga, mana yang diajukan pemerintah desa, kadang beda dengan yang diajukan tim dari DPRD, mungkin sekilas sebut Juhari seperti sama saja yang terpenting dapat. Tapi justru dampak sosialnya cukup risih, sebab, sambung Juhari, jika yang dibangunkan oleh aspirasi DPRD itu masih dianggap layak dan karena unsur kedekatan konstituen, justru yang prioritas tidak dibangunkan, ini bakal jadi Bullyan yang menyasar ke pemerintah desa. "Memang demikian adanya, sama-sama rulahu, tapi bisa berdampak jika reguler di coret, sementara di Pokir DPRD realisasi dan tidak sesuai harapan prioritas rumah yang di data pemerintah desa, " Pungkasnya. (Rd)
Posting Komentar