Breaking News
---

Nunggak Pajak, Benarkah BanGub Terancam Tak Bisa di Cairkan di Karawang ?

Baru-baru ini, ajuan Bantuan Gubernur (BanGub) Rp130 juta sedang di tindaklanjuti percepatannya bagi desa-desa di Karawang sampai akhir Juli 2021. 

Sayangnya, anggaran yang alokasinya untuk fisik, kinerja perangkat desa hingga tunjangan BPD tersebut, di sebut-sebut tidak bisa di cairkan selama pemerintahan desa belum membayarkan tunggakan pajak fisik BanGub ditahun sebelumnya. Bahkan, teranyar, sejumlah Kepala Desa di panggil Inspektorat Karawang untuk mengklarifikasi dan memberikan pembinaan agar melunasinya sebagai Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sebelum diajukan dan di realisasikan ditahun 2021.

Padahal diantara 177 desa Pilkades diantaranya, tunggakan piutang pajak masih di jabat pemerintahan/Kades lama yang sebelumnya dianggap tuntas pemeriksaan khusus (Riksus) Inspektorat dan lolos pencalonan lagi. Bagaimana APDESI menyikapi ancaman penundaan pencairan BanGun ini ? 

Dikatakan Sekretaris Apdesi Karawang, Alex Sukardi biasanya Ban Gub itu memang diajukan diatas bulan Juli. Makanya banyak yang tidak siap dengan percepatan ini, bahkan diberikan deadline oleh Pemprov Jawa Barat agar segera di tuntaskan ajuannya. 
Kemudian, bagi yang 177 desa sebenarnya tidak ada alasan untuk tidak lengkap LPJ 2020, karena mereka, baik yang terpilih kembali sebagai Kades ataupun tidak sudah tuntas di Riksus dan dianggap lengkap sebagai syarat pencalonan kembali. "Biasanya memang diatas bulan Juli ajuannya, tapi sekarang ini ada percepatan dari Pemprov, bahkan di Deadline, " Ungkapnya, Rabu (28/7).

Foto Ilustrasi

Seharusnya sambung Alex, tidak ada lagi kades yang kalah dalam pilkades punya beban hutang pajak, sebab seluruh kewajiban harus sudah dilunasi sebelum keluar rekomendasi Bupati bagi calon incumben. Anehnya, heran Alex, Inspektorat memanggil sejumlah kades yang ternyata masih menunggak pajak di pemerintahan sebelumnya. "Harusnya sih tidak ada lagi yang kalah di Pilkades masih punya beban hutang, kenyataannya memang masih ada. Padahal sudah di Riksus, " Ujarnya..(rd)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan