Mulai Minggu 1 Agustus 2021 PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi memberlakukan penyesuaian tarif di lintasan penyeberangan Sadai - Tanjung Ru sejauh 82 mil. Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung nomor 188.44/646/Dishub/2021 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Kabupaten.

Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin mengatakan, pihaknya turut mengapresiasi dukungan dan perhatian Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas penyesuaian tarif penyeberangan lintas Sadai –Tanjung Ru. Dengan penyesuaian tarif ini diharapkan semakin meningkatkan performa pelayanan ASDP. 

"Saat ini lintasan Sadai - Tanjung Ru dilayani KMP Gorare yang berukuran 236 GT. Kapal ini melayani Sadai - Tanjung Ru dengan waktu tempuh sekitar 10-12 jam. Kehadiran kapal ini cukup penting dalam menopang mobilitas masyarakat dan sektor logistik. Ke depannya, kami akan terus meningkatkan pelayanan, dan targetnya dapat mengoperasikan kapal dengan ukuran lebih besar serta menambah rute lagi untuk memperkuat konektivitas," tutur Shelvy, Minggu (1/8/2021).

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zanuari Anizar sebelumnya menyampaikan jika penyesuaian tarif di lintas Sadai - Tanjung Ru yang dilakukan pada tahun ini menyusul dalam kurun waktu 2015 - 2021 telah terjadi penurunan tarif penyeberangan selama dua kali seiring penurunan harga bahan bakar minyak (BBM).

Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menilai, layanan kapal ferry yang menghubungkan Pulau Bangka dan Belitung ini masih menjadi solusi transportasi massal yang dibutuhkan masyarakat, dan juga sektor logistik. "Sudah menjadi kebutuhan masyarakat, layanan angkutan massal yang aman, nyaman dan terjangkau (tarifnya). Namun, ASDP sebagai operator penyeberangan juga harus terus meningkatkan pelayanannya, misalnya kecepatan kapal. Apalagi sekarang sudah ada pesaing kapal cepat," tuturnya.

Berikut daftar penyesuaian tarif lintas Sadai - Tanjung Ru :

Penumpang
Dewasa Rp.115.000
Bayi Rp.12.000

Kendaraan
Golongan I Rp.150.000
Golongan II Rp.305.000
Golongan III Rp.790.000

Golongan IV
Penumpang Rp.2.265.000
Barang Rp.1.975.000

Golongan V
Penumpang Rp.3.850.000
Barang Rp.2.990.000

Golongan VI
Penumpang Rp.6.040.000
Barang Rp.4.930.000 (rls).