Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan sejumlah 41 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Provinsi Banten, meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran pada Rabu (8/9/2021) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.

Foto : Evakuasi korban kebakaran di lapas Tanjung

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman, melalui keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).

"41 orang meninggal dunia, delapan orang dirawat di RSUD dan sembilan dirawat di klinik," kata Tubagus Erif.


"Terkait detil peristiwa, kapan waktu kejadian, penyebab, dampak kerusakan dan kerugian, korban jiwa dan lain-lain akan disampaikan nanti," kata Tubagus Erif.

Dia menegaskan pihaknya belum mengetahui detail peristiwa tersebut.

"Kami saat ini sedang menuju lokasi," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti, mengatakan kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

"Kebakaran terjadi pada pukul 1.50 Waktu Indonesia Barat (WIB) di Blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika melalui keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).

Rika menuturkan pihaknya akan berkonsentrasi kepada pemulihan, evakuasi korban, dan menjaga lapas kelas 1 tangerang tetap kondusif.

Sedanglan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten Agus Toyib, mengatakan korban tewas kebakaran Lapas Kelas I Tangerang masih proses identifikasi.

"Masih diidentifikasi, nanti kalau sudah ketahuan siapanya, maka kita akan kabarkan ke keluarganya," ujar Agus.

Sebelumnya Lapas Kelas I Tangerang, Banten, terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Sebanyak 41 jenazah korban kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Foto : Kantong Jenazah korban kebakaran lapas Tangerang


"Betul, rencana memang dibawa ke RS Polri," kata Kepala RS Polri Brigjen Pol Asep Hendradiana di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan pantauan ANTARA di lokasi hingga pukul 12.30 WIB, jenazah korban kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang belum tiba di RS Polri Kramat Jati.

Sementara suasana di RS Polri Kramat Jati sudah dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan TNI di sekitar lokasi Instalasi Forensik Kedokteran RS Polri.

Sejumlah awak media yang meliput juga masih menantikan kedatangan dari mobil jenazah yang membawa korban kebakaran. Rencananya juga akan dilangsungkan konferensi pers di RS Polri Kramat Jati.

Sebelumnya, tercatat 41 narapidana tewas dalam musibah kebakaran yang terjadi Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik. (js)