Sebanyak 200 Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang mengikuti Uji Kompetensi Pejabat Pengawas setingkat esselon 4. Kegiatan uji kompetensi ini dibuka oleh Wakil Bupati, H. Aep Syaepuloh SE di Gedung Diklat, Kamis (21/10). 

Dalam sambutan, Wakil Bupati mengatakan seorang ASN dituntut untuk bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Seorang ASN adalah pelayan publik. Bekerjalah dengan baik dan tekun serta memberikan banyak manfaat untuk masyarakat," pesan Wakil Bupati.

Wakil Bupati sangat mendukung dengan adanya pelaksanaan uji kompetensi ini. Sebab, tantangan ASN kedepan semakin dinamis dan kompetitif. Karenanya, sangat dibutuhkan orang-orang yang berkompeten dibidangnya.
 
Menurut Wakil Bupati, The Right Man In The Right Place salah satu unsur dalam manajemen sumber daya manusia. Artinya menempatkan dan mendayagunakan seseorang sesuai dengan komptensinya agar dapat bekerja dengan optimal.

"Kepada peserta agar mempersiapkan segala hal pada ujian kompetensi ini dengan baik. Kegiatan ini sangat mempengaruhi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) nantinya," kata Wabup.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Karawang, Jajang Jaenudin melaporkan pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Undang Undang No 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kemenpan Nomor 38 tahun 2017 tentang standar kompetensi jabatan.

"Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud untuk memetakan pejabat yang sesuai dengan kompetensinya, atau juga sebagai acuan untuk menyeleksi pejabat yang lebih tinggi secara objektif, transparan dan indepen," jelas Jajang.

Jajang menyebut hingga penghujung tahun 2021, ada sebanyak 275 orang ASN yang belum melaksanakan uji kompetensi. Dan pada pelaksanaan kegiatan kali ini, ada 200 ASN yang terdaftar sebagai peserta.

"Sisanya akan dilibatkan pada pelaksanaan uji kompetensi tahun depan. Dan kami juga berharap uji kompetensi bisa diikuti juga oleh pejabat struktural dan fungsional," tutup Jajang. (ty)